Ketua Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, mengatakan pihaknya belum memiliki data detail mengenai skala produksi maupun siapa pemilik tambang yang dimaksud.
“Informasinya masih sangat terbatas,” ujar Dian.
Ia juga mengaku terkejut dengan munculnya laporan dugaan tambang emas di wilayah yang berbatasan langsung dengan kawasan Taman Nasional Komodo.
Di sisi lain, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur memberikan pernyataan berbeda. Polda NTT menegaskan tidak ditemukan aktivitas pertambangan emas ilegal di Pulau Sebayur, termasuk di area yang masuk kawasan Taman Nasional Komodo.
Kepala Bidang Humas Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Henry Novika Chandra, menyebutkan bahwa aparat kepolisian telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang dilaporkan.
Baca Juga: Bantuan Kemanusiaan Tiba di Kuala Langsa, Polres dan TNI Distribusikan ke Tiga Wilayah Terdampak
Hasilnya, tidak ditemukan aktivitas penambangan maupun keberadaan alat berat di wilayah tersebut.
Henry juga menegaskan pernyataan Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko yang menyebut Pulau Sebayur telah lama bersih dari praktik pertambangan ilegal.
“Kapolda NTT menegaskan bahwa Pulau Sebayur sudah lama bebas dari aktivitas illegal mining,” ujarnya.
Meski demikian, Polda NTT tetap mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan.
Aparat meminta warga segera melaporkan jika menemukan kegiatan pertambangan ilegal atau aktivitas mencurigakan lainnya.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga kelestarian alam, keamanan, dan integritas wilayah Nusa Tenggara Timur demi generasi mendatang,” pungkas Henry. [a46]


