“Dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, secara berkala pihak kejaksaan melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan dan memberi petunjuk agar pekerjaan tidak menyalahi aturan dan ketentuan,” kata Dorlim.
Ia juga membantah isu adanya pekerjaan yang belum selesai maupun ditinggalkan. Menurutnya, kabar tersebut tidak benar. Soal tidak dilakukannya pengangkatan pipa lama, ia menyebut pekerjaan tersebut tidak termasuk dalam anggaran dan akan membutuhkan biaya tambahan yang lebih besar.
“Dengan demikian, dapat dipastikan pekerjaan tersebut sangat bermanfaat dan manajemen Perumda Tirtauli siap untuk diperiksa aparat penegak hukum,” tegasnya.
Meski demikian, publik masih menunggu transparansi lebih lanjut, termasuk keterbukaan data keuangan dan hasil pengawasan proyek, guna memastikan setiap rupiah penyertaan modal benar-benar digunakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat. (SN10)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.