Sinata.id – Dosen Hukum Pidana Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), ditemukan tewas tanpa busana di kamar kostel kawasan Gajahmungkur, Senin (17/11/2025) pagi, dengan seorang perwira menengah Polda Jateng, AKBP Basuki, berada di lokasi dan tercatat satu Kartu Keluarga (KK) dengannya.
Sejumlah kejanggalan mulai dari kondisi jasad, keterlambatan informasi ke keluarga, hingga status Basuki sebagai saksi kunci memicu gelombang desakan “Justice for Levi” agar polisi mengusut tuntas dan transparan misteri kematian dosen brilian tersebut.
Dwinanda Linchia Levi, dosen Hukum Pidana yang dikenal cerdas dan produktif meneliti.
Yang membuat kasus ini kian menyedot perhatian publik, sosok perwira menengah Polda Jawa Tengah, AKBP Basuki, tercatat berada di lokasi dan menjadi orang pertama yang melaporkan kematian sang dosen.
Belakangan terungkap, nama Dwinanda juga tercantum dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan perwira polisi tersebut.
Di tengah proses autopsi dan penyelidikan yang masih berjalan, keluarga, mahasiswa, dan alumni Untag Semarang kompak menyerukan kematian Levi harus diusut tuntas dan transparan.
Baca Juga: Terungkap! Dwinanda Linchia Levi dan AKBP Basuki “Living Together” Bertahun-tahun
Dosen Muda Berprestasi yang Hidup Sendiri
Di kampus, perempuan yang akrab disapa Levi ini dikenal sebagai akademisi muda dengan rekam jejak pendidikan dan riset yang kuat.
Nama lengkapnya, Dwinanda Linchia Levi Heningdyah Nikolas Kusumawardhani, tercatat sebagai dosen Fakultas Hukum Untag Semarang dengan spesialisasi hukum pidana.
Levi meraih gelar Magister Ilmu Hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), kemudian melanjutkan pendidikan S3 dan menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Diponegoro pada 2019.
Penelusuran di Google Scholar memperlihatkan produktivitasnya sebagai peneliti: sejumlah artikel ilmiah di bidang hukum terbit secara konsisten pada periode 2022–2024.