Sinata.id
Senin, 12 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Perumda Tirta Nauli Sibolga akan menempuh jalur hukum terkait dua eks calon pegawainya yang mengaku memberikan uang ratusan juta rupiah.

Perumda Tirta Nauli Sibolga nyatakan akan menempuh jalur hukum terkait pernyataan dua eks calon pegawainya. ist

Eks Calon Pegawai Akui Bayar Rp100 Juta, Perumda Tirta Nauli Ambil Langkah Hukum

Tumpal Tanjung Editor: Tumpal Tanjung
11 Mei 2025 | 12:46 WIB
Rubrik: News

Sibolga, Sinata.id – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Nauli Sibolga nyatakan akan menempuh jalur hukum terkait pernyataan dua eks calon pegawainya yang mengaku memberikan uang ratusan juta rupiah sebagai syarat untuk diterima bekerja di perusahaan tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah video viral yang diunggah melalui akun Facebook Bang Rilas dengan judul “M Yusuf Pardamean Nasution, SH: Direktur PDAM Tirta Nauli Sibolga Tidak Konsisten Dalam Ucapannya.”

Direktur Perumda Tirta Nauli Sibolga, Khairunnas Panggabean, dalam konferensi pers pada Sabtu (10/5/2025) menyatakan bahwa pihaknya merasa resah akibat beredarnya video itu.

Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut merusak citra perusahaan dan menimbulkan opini negatif di tengah masyarakat tentang tata kelola perusahaan yang bersih.

“Telah adanya pernyataan yang membuat kami resah, yaitu tentang pemberian uang untuk masuk sebagai calon pegawai Perumda Tirta Nauli pada tahun 2024. Ini tentu menjadi opini buruk di tengah-tengah masyarakat Kota Sibolga,” ujar Khairunnas.

Khairunnas menegaskan, pihaknya akan membawa kasus ini ke aparat penegak hukum untuk memastikan kebenarannya.

“Atas pernyataan yang mengatakan bahwa ada pemberian uang, ada kuitansi, dan itu juga sudah diakui, maka kami akan melaporkan hal ini ke Kapolres Kota Sibolga dan Kejaksaan Negeri Kota Sibolga agar semuanya menjadi jelas,” katanya.

Ia juga menyebut bahwa dirinya baru dilantik sebagai Direktur Perumda Tirta Nauli pada 11 Maret 2025, sehingga tidak terlibat dalam proses rekrutmen yang terjadi pada tahun 2024.

Dalam video yang menjadi sorotan, dua eks calon pegawai mengaku membayar masing-masing Rp100 juta dan Rp125 juta agar dapat diterima bekerja di Perumda Tirta Nauli Sibolga.

Mereka mengklaim memiliki bukti berupa kwitansi, dan tampil bersama seorang pria yang mengaku sebagai kuasa hukum mereka, M. Yusuf Pardamean Nasution.

“Mereka memberikan sejumlah uang untuk dapat bekerja… bukan Rp10 juta, Rp20 juta, ada sampai Rp100 juta, bahkan Rp125 juta,” ujar Yusuf dalam video tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Khairunnas menjelaskan keputusan untuk memberhentikan 22 calon pegawai Perumda Tirta Nauli merupakan tindak lanjut atas rekomendasi DPRD Kota Sibolga.

Ia menyebut DPRD telah menyampaikan pandangan umum untuk menghentikan penerimaan pegawai tersebut dan bahkan melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya juga mendengar polemik yang terjadi saat penerimaan lalu, termasuk demonstrasi. DPRD sudah merekomendasikan untuk menghentikan proses rekrutmen dan sudah melaporkannya ke KPK. Ini menjadi salah satu dasar kami melakukan pemberhentian,” jelasnya.

Terkait tudingan bahwa pemberhentian tersebut melanggar Undang-undang Ketenagakerjaan, Khairunnas membantahnya. Ia menyebut tindakan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Direktur Nomor 1 Tahun 2022 dan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Calon pegawai dapat diberhentikan tanpa melalui mekanisme surat peringatan sebagaimana tercantum dalam peraturan perusahaan. Pasal 61 ayat 1 huruf D Undang-undang Ketenagakerjaan juga menyebutkan bahwa perjanjian kerja dapat berakhir karena adanya kejadian tertentu yang dicantumkan dalam perjanjian kerja,” pungkasnya. (*)

Tags: Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)Perusahaan Umum Daerah (Perumda)SibolgaTirta Nauli

Berita Terkait

Perumda Tirta Uli Pematangsiantar mencatat prestasi membanggakan dengan meraih empat penghargaan dalam ajang TOP BUMD Awards 2025.
Pematangsiantar

Perumda Tirta Uli Raih 4 Penghargaan di Ajang TOP BUMD Awards 2025

Editor: Tumpal Tanjung
1 Mei 2025 | 16:12 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Uli Pematangsiantar kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih empat penghargaan...

Baca SelengkapnyaDetails
Kota Sibolga kembali menunjukkan semangat kebersamaan dalam keberagaman saat Pawai Ta’aruf MTQ ke-52.
Nusantara

Meriah dan Penuh Toleransi, Pawai Ta’aruf MTQ ke-52 Warnai Kota Sibolga

Editor: Redaksi Sinata.id
29 April 2025 | 21:37 WIB

Sibolga, Sinata.id – Kota Sibolga kembali menunjukkan semangat kebersamaan dalam keberagaman saat Pawai Ta’aruf Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-52 yang...

Baca SelengkapnyaDetails
Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, kukuhkan Dewan Pengawas dan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-52.
News

Wali Kota Sibolga Kukuhkan Dewan Pengawas dan Dewan Hakim MTQ ke-52

Editor: Redaksi Sinata.id
29 April 2025 | 21:30 WIB

Sibolga, Sinata.id – Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, kukuhkan Dewan Pengawas dan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ)...

Baca SelengkapnyaDetails
Ufaira Dila Cendikiawan, remaja asal Kota Sibolga, menjadi Runner Up dalam ajang nasional Puteri Pertiwi Indonesia Junior 2025.
News

Ara Cendikiawan, Remaja asal Sibolga Siap Tampil di Kancah Internasional

Editor: Tumpal Tanjung
24 April 2025 | 19:53 WIB

Sibolga, sinata.id - Semangat dan prestasi generasi muda Ufaira Dila Cendikiawan, atau yang akrab disapa Ara, remaja asal Kota Sibolga,...

Baca SelengkapnyaDetails
Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil membongkar jaringan narkoba yang menghubungkan Kota Sibolga dan Tapteng.
Nusantara

Jaringan Narkoba Sibolga-Tapteng Terbongkar, Polisi Amankan Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi

Editor: Redaksi Sinata.id
23 April 2025 | 20:44 WIB

Tapanuli Tengah, Sinata.id – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah pantai barat Sumatera Utara kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres...

Baca SelengkapnyaDetails
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, melakukan inspeksi mendadak ke instalasi milik PDAM Tirta Persada Cabang Ranto Peureulak.
Nusantara

Bupati Aceh Timur Lakukan Inspeksi Mendadak ke PDAM Ranto Peureulak

Editor: Redaksi Sinata.id
21 April 2025 | 00:32 WIB

Ranto Peureulak, Sinata.id - Menanggapi keluhan masyarakat terkait air bersih yang keruh dan distribusi yang tidak lancar, Bupati Aceh Timur,...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Penggerebekan Tengah Malam, Intel Kodim Simalungun Bongkar Sindikat Sabu!

12 Mei 2025 | 00:37 WIB
Simalungun

Warga Perbaiki Jalan Rusak, Kades Sebut Keterbatasan Dana Desa

11 Mei 2025 | 20:21 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun ‘Blusukan’ ke Jaksa – Hakim, Ternyata ini Misi Rahasianya

11 Mei 2025 | 13:55 WIB
Simalungun

Polantas Imbau Pelajar Taati Aturan Lalu Lintas

11 Mei 2025 | 13:38 WIB
News

Dua Pekan Tak ada Kepastian, Polres Simalungun Didesak Tangkap Pembunuh Jonres Sinaga

11 Mei 2025 | 13:24 WIB
Simalungun

Dana Desa Dikucurkan Pusat, Jalan Lapen Hubuan Rampung

11 Mei 2025 | 13:07 WIB
News

Eks Calon Pegawai Akui Bayar Rp100 Juta, Perumda Tirta Nauli Ambil Langkah Hukum

11 Mei 2025 | 12:46 WIB
Pematangsiantar

Cinta Dua Budaya: Wanda Mehangga Sinamo dan Asri Yuni Pratiwi Saragih Satukan Hati dalam Prosesi Pra Nikah Sakral

11 Mei 2025 | 11:35 WIB
News

3 Pengedar Sabu Siantar Tumbang dalam Semalam

10 Mei 2025 | 21:23 WIB
Simalungun

38 Siswa Lansia Tangguh Diwisuda di Simalungun

10 Mei 2025 | 16:57 WIB
News

3 Wanita asal Tanah Jawa Diamankan Terkait Narkoba

10 Mei 2025 | 16:09 WIB
News

Pagar Berduri Tak Mampu Hadang Pencuri

10 Mei 2025 | 15:25 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id