Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Eks Kepala BPN Sumut dan Deli Serdang Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I

Editor: Tumpal Pandapotan
15 Oktober 2025 | 14:02 WIB
Rubrik: Regional
dua tersangka ditahan jaksa. ist

Dua tersangka ditahan jaksa. ist

Medan, Sinata.id – Kejati Sumut tahan dua mantan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Sumut yang diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait penjualan aset PTPN I Regional.

Kasus tersebut berkaitan dengan kerja sama operasional (KSO) antara PT Nusa Dua Propertindo (NDP) dan PT Ciputra Land atas lahan seluas 8.077 hektare.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut, Mochamad Jeffry, menjelaskan bahwa kedua tersangka yang ditahan masing-masing berinisial ASK, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut periode 2022–2024, dan ARL, Kepala Kantor BPN Kabupaten Deli Serdang periode 2023–2025.

“Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup. Keduanya telah menjalani pemeriksaan intensif sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Jeffry, Selasa (14/10/2025).

Jeffry menambahkan, para tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan dalam penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada PT NDP. Berdasarkan hasil penyidikan, pada periode 2022 hingga 2024, kedua pejabat tersebut diduga menyetujui penerbitan HGB tanpa pemenuhan kewajiban penyerahan minimal 20 persen lahan untuk kepentingan negara sesuai ketentuan tata ruang.

“Tindakan itu mengakibatkan hilangnya aset negara sebesar 20 persen dari total luas HGU yang diubah menjadi HGB. Hal tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara,” ungkapnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

ASK dan ARL ditahan selama 20 hari ke depan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejati Sumut Nomor: PRINT-21/L.2/Fd.2/10/2025 dan PRINT-22/L.2/Fd.2/10/2025, masing-masing tertanggal 14 Oktober 2025.

“Keduanya saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan untuk proses penyidikan tahap awal,” pungkas Jeffry.(SN8)

Berita Terkait

pengumpulan data tanah di pematang gajing
Regional

Satgas PTSL Kumpulkan Data di Gajing

Editor: Tumpal Pandapotan
12 November 2025 | 12:21 WIB

Simalungun, Sinata.id - Satuan Tugas (Satgas) Fisik dan Yuridis Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun memulai pengumpulan data Program Pendaftaran Tanah Sistematis...

Baca SelengkapnyaDetails
dpn peradi tetapkan 26 peserta lulus ujian profesi advokat di medan
Regional

DPN Peradi Tetapkan 26 Peserta Lulus Ujian Profesi Advokat di Medan

Editor: Tumpal Pandapotan
11 November 2025 | 21:52 WIB

Medan, Sinata.id - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) resmi mengumumkan hasil Ujian Profesi Advokat (UPA) tahun 2025...

Baca SelengkapnyaDetails
provinsi sumatera utara (sumut) siap menjadi tuan rumah kejuaraan atletik asia tenggara u18 dan u20 ke-17 (the 17th sea u18 and u20 athletics championships).
Regional

Diikuti 10 Negara, Sumut Siap Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Atletik Asia Tenggara 2025

Editor: Gunawan Purba
11 November 2025 | 21:22 WIB

Medan, Sinata.id – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) siap menjadi tuan rumah Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17 (The...

Baca SelengkapnyaDetails
bobby nasution
Regional

Pemprov Sumut Perluas Akses Digital Pendidikan Lewat Internet Gratis di Sekolah

Editor: Tumpal Pandapotan
11 November 2025 | 15:50 WIB

Medan, Sinata.id - Pemprov Sumut mempercepat langkah digitalisasi pendidikan dengan menghadirkan layanan internet gratis di sekolah-sekolah, menjadi salah satu strategi...

Baca SelengkapnyaDetails
rico waas
Regional

Medan Bersiap Menyambut Era Baru Pelayanan Kesehatan

Editor: Tumpal Pandapotan
11 November 2025 | 15:30 WIB

Medan, Sinata.id - Pemko Medan berkomitmen memperkuat sistem pelayanan kesehatan secara menyeluruh. Hal ini disampaikan Walikota Medan, Rico Tri Putra...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Presiden Prabowo Diskusi Hangat dengan Mantan PM Australia Paul Keating

12 November 2025 | 21:09 WIB
Pematangsiantar

7 Orang Mendaftar Seleksi Dewan Pengawas PD Pasar Horas Jaya

12 November 2025 | 20:57 WIB
Nasional

Pinogu Cermin Persoalan Ribuan Desa Tanpa Kepastian Hukum pada Kawasan Hutan

12 November 2025 | 20:49 WIB
News

Kombes Calvijn Ungkap Fakta Kasus Kematian Ade Silvia Nasution

12 November 2025 | 20:35 WIB
Nasional

DPR RI Soroti Pembiayaan Syariah dan Akses UMKM yang Belum Optimal

12 November 2025 | 20:28 WIB
Dunia

Pesawat Militer C-130 Jatuh di Georgia, 20 Prajurit Gugur

12 November 2025 | 20:21 WIB
Nasional

Nasaruddin Umar Lantik 21 Pejabat Baru di Lingkungan Kemenag

12 November 2025 | 20:10 WIB
Nasional

101.786 Guru Madrasah dan Agama Lulus PPG 2025, Kemenag Naikkan Tunjangan hingga Rp2 Juta

12 November 2025 | 19:56 WIB
News

Kecam Perilaku Gus Elham Yahya, PBNU Bentuk Satuan Tugas SAKA Jaga Marwah Dakwah Islam

12 November 2025 | 19:40 WIB
News

Profil Gus Elham Yahya, Pendakwah yang Viral Karena Kasus Cium Bibir Anak Perempuan

12 November 2025 | 19:29 WIB
Pematangsiantar

Anggota DPRD Siantar Alex Damanik Bantu Warga Miskin Pencari Keadilan

12 November 2025 | 18:41 WIB
News

Pendakwah Elham Yahya Luqman Dikecam Usai Video Cium Anak Perempuan Viral

12 November 2025 | 17:45 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com