MENU
Banner SINATA.ID
Enam Tahun Raih WTP, Fraksi PKS: Sistem Pengelolaan Keuangan Kota Meda...
WA FB

Enam Tahun Raih WTP, Fraksi PKS: Sistem Pengelolaan Keuangan Kota Medan Semakin Baik

Y Editor : Yusri 15 Jun 2026 | 22:14 WIB
Enam Tahun Raih WTP, Fraksi PKS: Sistem Pengelolaan Keuangan Kota Medan Semakin Baik
Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda tentang LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Medan, Senin (15/6/2026). (diskominfomedan)

Medan, Sinata.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan memberi apresiasi atas capaian Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang enam kali berturut-turut meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Apresiasi ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Medan, Senin (15/6/2026).

Dalam pemandangan umumnya di rapat yang dihadiri Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap itu, sejumlah fraksi menyampaikan berbagai tanggapan, masukan, dan catatan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. 

Selain evaluasi dan saran perbaikan, fraksi-fraksi DPRD juga memberikan apresiasi atas sejumlah capaian yang berhasil diraih Pemko Medan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Salah satu apresiasi datang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyoroti keberhasilan Pemko Medan mempertahankan opini WTP selama enam tahun berturut-turut. 

Capaian tersebut dinilai mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP secara konsisten juga dinilai menjadi indikator semakin baiknya sistem pengelolaan keuangan daerah yang diterapkan Pemko Medan. (SN22)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.