Sinata.id – Febrianto (22), pria pembunuh Anti Puspita Sari (22), berhasil dibekuk aparat kepolisian pada Rabu malam (15/10/2025) di Desa Sidomulyo, Jalur 18, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
“Pelaku sudah berhasil diamankan. Informasi lengkap akan kami sampaikan dalam konferensi pers resmi,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Kamis (16/10/2025).
Penangkapan Febrianto dilakukan dalam operasi gabungan Unit Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang.
Febrianto sempat melarikan diri dari Palembang dan berpindah lokasi beberapa kali untuk menghindari petugas. Namun upaya pelarian itu sia-sia.
Baca Juga: Pembunuh Anti Puspita Sari Ditangkap Setelah Buron 4 Hari
Kapolsek Muara Padang, AKP Firmansyah, menjelaskan bahwa penangkapan berlangsung cepat.
“Pelaku diamankan saat mencoba menyelinap keluar desa,” ungkapnya.
Penangkapan ini dilakukan dalam operasi cepat dan terencana di kawasan Muara Padang, Banyuasin, Rabu malam (15/10/2025).
Febrianto, kini diamankan oleh tim gabungan dari Polda Sumatera Selatan dan Polrestabes Palembang.
Pelaku sempat berusaha melarikan diri dan berpindah-pindah lokasi sebelum akhirnya diringkus di desa Sidomulyo, setelah sebelumnya sempat bersembunyi di kawasan Air Kumbang.
Tindakan tegas diambil, di mana salah satu kaki pelaku tertembak karena berupaya kabur dengan perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku dan korban dikenal lewat layanan Open BO di dunia digital.
Mereka sebelumnya menjalin komunikasi melalui grup WhatsApp dan sepakat melakukan transaksi tingkat dewasa.
Hingga satu kali hubungan badan yang disepakati, namun setelahnya korban menolak melanjutkan, bahkan meminta pelaku keluar dari kamar hotel.
Situasi ini, diduga karena emosi yang memuncak, berujung tragedi di mana Anti Puspita tewas mengenaskan akibat tindak kekerasan yang sangat berat.
Dalam rekaman CCTV yang berhasil didapat, potret awal keduanya saat melakukan check-in di hotel sempat terekam pada hari Jumat (10/10/2025).
Baca Juga: Misteri Kematian Anti di Kamar Hotel, Suami Harap Pelaku Dihukum Mati
Sayangnya, keesokan harinya, jenazah korban ditemukan dalam kondisi tangan terikat yang dililit jilbab, mulut tersumpal kain, dan terdapat luka-luka serta tanda cekikan di lehernya. Penemuan ini sontak menghebohkan warga Palembang dan menjadi pusat perhatian publik.
Hingga saat ini, polisi masih menyembunyikan identitas lengkap pelaku dan menyatakan bahwa seluruh rangkaian motif serta hubungan personal yang mendasari kejadian ini akan diumumkan dalam konferensi pers resmi.
Namun, berdasarkan pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku merupakan orang yang pernah berhubungan secara diam-diam dengan korban, yang diketahui sedang mengandung dan berstatus istri sah dari Adi Rosadi, suami korban.
Kronologi Tragis di Hotel Lendosis
Anti Puspita Sari ditemukan tewas pada Sabtu (11/10/2025) di sebuah kamar Hotel Lendosisi Palembang. Tubuh korban dalam kondisi tangan terikat hijab, mulut tersumpal pakaian dalam, dan terdapat luka bekas kekerasan di leher serta anggota tubuh lain.
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui grup WhatsApp Open BO.
Mereka sepakat melakukan transaksi Rp300 ribu untuk dua kali pertemuan seksual.
Namun setelah satu kali pertemuan, korban menolak melanjutkan dan meminta Febrianto meninggalkan kamar.
Febrianto, yang terpancing emosi, kemudian menghabisi nyawa Anti Puspita Sari. [zainal/a46]