Pematangsiantar, Sinata.id – Forum Komunikasi Alumni Universitas Simalungun (Fokus) desak Pimpinan DPRD Pematangsiantar menuntaskan kasus etik Anggota DPRD Pematangsiantar Robin Manurung yang diduga memukul mahasiswa saat berunjuk rasa.
Kasus Etik Robin Manurung
Desakan disampaikan Fokus dengan melayangkan surat pengaduan (laporan) kepada Ketua DPRD Pematangsiantar.
Selain itu, surat juga ditujukan ke Badan Kehormatan DPRD (BKD) Pematangsiantar, Ketua DPD Partai Nasdem Kota Pematangsiantar dan Ketua DPW Partai Nasdem Sumatera Utara.
Sekretaris Fokus, Johannes Sembiring mengatakan, lembaganya meminta Pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar segera menginstruksikan BKD untuk menuntaskan kasus etik yang melibatkan Robin Manurung.
“Forum Komunikasi Alumni Universitas Simalungun datang menyampaikan laporan atas adanya dugaan pemukulan yang dilakukan oknum Angota DPRD Kota Pematangsiantar terhadap mahasiswa,” ucap Johannes, Kamis 17 April 2025.
Dugaan pemukulan terjadi, sebut Johannes, saat massa mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Pematangsiantar untuk menolak perubahan UU TNI. Persisnya pada 27 Maret 2025.
Ketika itu, katanya, awalnya aksi unjuk rasa berlangsung kondusif. Hanya saja, beberapa saat kemudian, aksi memanas. Dorong-dorongan pun terjadi.
Sebutnya, ketika situasi memanas, tampak personil Sat Pol PP menarik dan membawa mahasiswa peserta aksi unjuk rasa bernama Apriandi Lesmana dengan paksa. Saat itu lah Anggota DPRD Pematangsiantar Robin Manurung dari Fraksi Nasdem diduga memukul Apriandi Lesmana.
“Jadi kami meminta DPRD tidak mendiamkan kasus etik ini. Segera tuntaskan. Agar tidak menjadi preseden buruk. Etik anggota dewan harus dijaga,” tandasnya.
Dikatakan Johannes, surat laporan Fokus diantar secara langsung ke Kantor DPRD Pematangsiantar pada Selasa 15 April 2025. Surat ditembuskan ke DPP Partai Nasdem dan jurnalis (pers) (*)