MENU
Fraksi Nasdem Soroti 20 Hal dalam APBD Pematangsiantar 2026
WA FB
Pematangsiantar

Fraksi Nasdem Soroti 20 Hal dalam APBD Pematangsiantar 2026

R Editor : Redaksi Sinata | 20 Nov 2025 | 15:34 WIB
Fraksi Nasdem Soroti 20 Hal dalam   APBD Pematangsiantar 2026
Juru bicara Fraksi Nasdem DPRD Kota Pematangsiantar Darson Rajagukguk dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar tentang Nota Keuangan Wali Kota Pematangsiantar terhadap APBD 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pematangsiantar, Kamis, 20 November 2025.

Pematangsiantar, Sinata.id - Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Pematangsiantar meminta penjelasan terhadap 20 masalah kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar.

Hal ini disampaikan Darson Rajagukguk sebagai juru bicara Fraksi Nasdem dalam Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan Wali Kota Pematangsiantar tentang APBD Tahun 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Pematangsiantar, Kamis, 20 November 2026.

Dalam pemandangan umum tersebut, beberapa hal yang disoroti Fraksi Nasdem antara lain pola penyerapan anggaran khususnya belanja modal yang selalu diprioritaskan di penghujung tahun, sehingga kualitas output dan kemanfaatan bagi masyarakat menjadi minim.

Fraksi Nasdem meminta penjelasan apa langkah konkrit dan terjadwal yang akan ditempuh Wali Kota untuk memastikan perencanaan, pengadaan, dan pelaksanaannya dimulai sejak awal tahun, serta bagaimana mekanisme pengawasan agar kemanfaatan anggaran benar-benar dirasakan masyarakat secara maksimal.

Hal lain yang diminta Fraksi Nasdem adalah pemotongan dana transfer pusat sebesar Rp 190 miliar.

Menurut Nasdem, pemotongan tersebut tentu sangat memengaruhi kemampuan fiskal daerah.

"Kami meminta penjelasan terkait kebijakan strategis yang ditempuh Wali Kota agar kemampuan keuangan daerah tidak mengalami penurunan tajam serta bagaimana pemerintah memastikan bahwa prioritas pembangunan tetap dapat terlaksana tanpa mengorbankan pelayanan dasar kepada masyarakat," kata Darson.

Fraksi Nasdem juga menyoroti mengenai pembongkaran Gedung IV Pasar Horas dan bagaimana tindaklanjut setelah pembongkaran tersebut.

Alih fungsi lahan pertanian menjadi kavling perumahan seluas kurang lebih 250 hektar turut menjadi perhatian Fraksi Nasdem.

Nasdem meminta Pemko Siantar lebih serius memperhatikan masalah ini, apalagi dikaitkan dengan penerimaan negara melalui mekanisme perizinan, pengawasan, dan penegakan kewajiban bagi pengembang.

"Pemandangan umum ini kami susun sebagai wujud komitmen Fraksi Nasdem dalam memastikan bahwa APBD Tahun 2026 benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat," kata Darson. []

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.