Jakarta, Sinata.id - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo menyataklan industri otomotif dalam negeri memiliki kemampuan memadai untuk memenuhi permintaan pasar domestik terhadap kendaraan komersial jenis pikap. Pernyataan ini muncul menanggapi aktivitas impor massal pikap asal India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.
Menurut Gaikindo, Indonesia telah memproduksi mobil pikap sejak 1969 dan mampu menghadirkan berbagai tipe kendaraan niaga melalui produsen dan karoseri lokal. Saat ini, sejumlah pabrikan dengan fasilitas produksi di dalam negeri, seperti PT Astra Daihatsu Motor, PT Suzuki Indomobil Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor (Mitsubishi), PT SGMW Motor Indonesia (Wuling), PT Sokonindo Automobile (DFSK), serta PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), mendukung kapasitas produksi nasional.
Ketua Harian Gaikindo, Anton Kumonty, menyatakan, “Industri otomotif Indonesia memiliki pengetahuan, kemampuan, dan kapasitas untuk mengakomodir seluruh kebutuhan kendaraan niaga di dalam negeri,” dikutip Sabtu (28/2/2026). Menurutnya, industri lokal memiliki akumulasi kapasitas produksi pikap mencapai lebih dari 400 ribu unit per tahun, cukup untuk memenuhi permintaan domestik.
Baca: http://Harga Minyak Dunia Naik, Ketegangan Timur Tengah Jadi Pemicu
Gaikindo menekankan peran strategis kendaraan komersial dalam perkembangan industri otomotif nasional. Model pikap menjadi basis lahirnya kendaraan lain, termasuk mobil multi-purpose vehicle (MPV), yang saat ini populer di masyarakat. Selain itu, kolaborasi dengan karoseri lokal memungkinkan pikap dikonversi menjadi angkutan penumpang, memicu inovasi produsen besar dan memperkuat ekosistem industri otomotif.
Efek ekonomi dari produksi lokal juga signifikan. Satu unit mobil rakitan domestik mengandung sekitar 20 ribu komponen yang disuplai industri kecil menengah, serta melibatkan jutaan tenaga kerja Indonesia. Gaikindo menilai, memaksimalkan produksi kendaraan niaga lokal tidak hanya memenuhi kebutuhan domestik, tetapi juga mendukung pertumbuhan sektor terkait. (A58)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.