MENU
GAMPERA Kritik Truk Gandeng Bebas Melintas di Pusat Kota Pematangsiant...
WA FB
Pematangsiantar

GAMPERA Kritik Truk Gandeng Bebas Melintas di Pusat Kota Pematangsiantar

J Editor : Jansen Siahaan | 31 Mar 2026 | 13:46 WIB
GAMPERA Kritik Truk Gandeng Bebas Melintas di Pusat Kota Pematangsiantar
Truk gandeng masuk inti Kota Pematangsiantar. (sinata)

Pematangsiantar, Sinata.id – Organisasi Garda Muda Peduli Masyarakat (GAMPERA) menyampaikan sikap tegas terkait bebasnya truk gandeng bertonase besar yang melintas di kawasan inti Kota Pematangsiantar.

GAMPERA menilai kejadian tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan lalu lintas dan tidak bisa dianggap sebagai persoalan sepele.

Ketua GAMPERA, Armada Simorangkir, menegaskan bahwa masuknya kendaraan berat ke pusat kota melanggar prinsip penataan lalu lintas perkotaan serta berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

“Regulasi pembatasan operasional kendaraan berat di wilayah perkotaan sudah jelas dan seharusnya ditegakkan tanpa kompromi,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Armada juga menyoroti kinerja aparat, khususnya Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar, yang dinilai belum maksimal dalam melakukan pengawasan dan penegakan aturan.

Menurutnya, kondisi ini membuka peluang terjadinya pelanggaran yang berulang di kawasan inti kota.

Tuntutan GAMPERA

Dalam pernyataannya, GAMPERA menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak terkait:

1. Klarifikasi publik Mendesak kepolisian, khususnya Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, untuk memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.

2. Penindakan tegas Meminta agar pengemudi maupun pihak yang diduga memberikan izin terhadap kendaraan tersebut segera ditindak sesuai hukum.

3. Evaluasi sistem pengawasan Mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan lalu lintas, termasuk dugaan pembiaran di lapangan.

4. Pengawasan terpadu Meminta Dinas Perhubungan (Dishub) agar lebih aktif berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam pengawasan kendaraan berat.

Ancaman Keselamatan dan Infrastruktur

Armada menegaskan, jika kondisi ini terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya menimbulkan kemacetan, tetapi juga berpotensi merusak infrastruktur jalan serta meningkatkan risiko kecelakaan.

“Keselamatan masyarakat tidak boleh dikorbankan akibat lemahnya pengawasan,” tegasnya.

Sebelumnya, sebuah truk gandeng beroda 22 terlihat melintas di kawasan inti Kota Pematangsiantar. Kendaraan tersebut diketahui mengangkut material bangunan dan melintasi jalur yang umumnya dibatasi untuk kendaraan berat.

Berdasarkan pantauan di lapangan, truk tersebut bahkan sempat melintas di depan Polres Pematangsiantar, sehingga menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Friska Susana dan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Daniel Siregar, upaya konfirmasi belum membuahkan hasil. (SN14)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.