MENU
Gangguan Listrik Akibat Cuaca Ekstrem di Parapat Berhasil Dipulihkan P...
WA FB
Pematangsiantar

Gangguan Listrik Akibat Cuaca Ekstrem di Parapat Berhasil Dipulihkan PLN

G Editor : Gunawan Purba | 10 Apr 2026 | 12:08 WIB
Gangguan Listrik Akibat Cuaca Ekstrem di Parapat Berhasil Dipulihkan PLN
Pihak PLN saat berupaya melakukan pemulihan

Pematangsiantar, Sinata.id - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pematangsiantar menyatakan kondisi kelistrikan di wilayah kerja ULP Parapat telah kembali normal setelah sempat mengalami gangguan akibat cuaca ekstrem.

Gangguan terjadi pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah Parapat dan sekitarnya. Hujan deras disertai angin kencang menyebabkan pohon tumbang yang mengganggu jaringan listrik, khususnya jaringan tegangan menengah di kawasan Panatapan Parapat, Kabupaten Simalungun.

Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga tiang listrik tumbang dan berdampak pada tujuh trafo di Penyulang TJ.05, sehingga sekitar 250 pelanggan mengalami pemadaman. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Menindaklanjuti gangguan itu, PLN UP3 Pematangsiantar menurunkan tim gabungan untuk melakukan perbaikan di lokasi. Proses penanganan dilakukan di tengah kondisi cuaca yang masih hujan serta kendala mobilisasi peralatan.

Manager UP3 Pematangsiantar, Ramses Manalu, menyampaikan bahwa pemulihan listrik telah selesai dilakukan dan seluruh pelanggan kembali mendapatkan pasokan listrik secara normal pada Jumat pagi (10/4/2026).

Ia menyebutkan, penanganan gangguan dilakukan dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan kerja sesuai standar operasional.

PLN juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat memengaruhi jaringan listrik serta melaporkan gangguan melalui aplikasi PLN Mobile atau layanan resmi PLN. (SN14)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.