Sinata.id – Publik sempat dikejutkan dengan kabar ekspor udang Indonesia yang ditolak Amerika Serikat karena terdeteksi mengandung zat radioaktif berbahaya, Cesium 137 (Cs-137). Namun, pemerintah bergerak cepat menegaskan, kasus ini tidak meluas, hanya terjadi di satu titik, yakni Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten.
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) sekaligus Ketua Satgas Penanganan Radiasi, Zulkifli Hasan, memastikan bahwa rantai pasok perikanan nasional maupun ekspor tetap aman.
“Investigasi kami jelas, kontaminasi Cs-137 hanya berasal dari satu pabrik di Cikande. Tidak ada penyebaran ke daerah lain atau ke produk ekspor lainnya,” ujar Zulhas dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/9).
Dari Pabrik Baja ke Produk Udang
Kisah ini bermula ketika otoritas kesehatan Amerika, Food and Drug Administration (FDA) bersama US Customs, menemukan radiasi Cs-137 pada kontainer udang beku asal Indonesia di sejumlah pelabuhan besar AS, Agustus 2025. Temuan itu langsung memicu penarikan produk dan penelusuran sumber paparan.
Tim gabungan Indonesia kemudian bergerak. Hasil investigasi mengarah ke PT Peter Metal Technology (PMT), sebuah pabrik baja di kawasan industri Cikande. Limbah scrap besi yang digunakan pabrik tersebut diduga tercemar Cs-137 dan menyebar melalui udara hingga ke fasilitas pengemasan udang milik PT Bahari Makmur Sejati (BMS) yang jaraknya kurang dari dua kilometer.
Lebih jauh lagi, Satgas menemukan jejak radiasi juga menempel pada 15 lapak besi bekas di sekitar kawasan itu. Dari situlah alur kontaminasi bisa dijelaskan.
Zona Khusus Radiasi dan Ribuan Pekerja Diperiksa
Sebagai langkah darurat, pemerintah menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande sebagai zona khusus radiasi Cs-137.
Hingga kini, sebanyak 1.562 pekerja telah menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan paparan tidak meluas.
“Dekontaminasi sudah dimulai, seluruh material yang mengandung Cs-137 diamankan agar tidak menimbulkan risiko jangka panjang,” jelas Zulhas.
Imbas Global dan Transparansi Internasional
Kasus ini bukan hanya soal keamanan pangan, tetapi juga menyangkut kepercayaan dunia terhadap ekspor Indonesia. Karena itu, pemerintah langsung melaporkan perkembangan penanganan kasus kepada Badan Energi Atom Internasional (IAEA) serta Pemerintah Amerika Serikat.
Menurut Zulhas, langkah ini penting agar pasar global tetap yakin bahwa produk perikanan Indonesia terjaga kualitasnya. “Kita jalankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas. Mekanisme pengawasan mutu tetap sesuai standar nasional maupun internasional,” tegasnya.
Kontainer Tercemar dari Filipina dan Re-ekspor
Ternyata, penyelidikan juga mengungkap fakta lain: ada 14 kontainer zinc concentrate powder dari Filipina yang masuk ke Indonesia dan terbukti tercemar Cs-137. Pemerintah langsung memutuskan untuk mengirim kembali seluruh kontainer tersebut.
“Indonesia dalam hal ini justru menjadi korban, karena menerima material impor yang tercemar. Semua kontainer scrap tanpa izin itu sudah kita kembalikan ke negara asal,” papar Zulhas.
Standar Indonesia Lebih Ketat dari Amerika
Soal udang yang sempat ditolak AS, pemeriksaan dilakukan BRIN dengan ambang batas keamanan 500 becquerel/kg. Angka ini jauh lebih ketat dibanding standar Amerika Serikat yang menetapkan batas 1.200 becquerel/kg.
Hasilnya, sebagian udang yang kembali ke Indonesia hanya mengandung Cs-137 sekitar 68 becquerel/kg. “Itu aman, bisa dikonsumsi. Tapi jika di atas standar nasional, langsung kita musnahkan,” tegas Zulhas.
Cesium 137: Berbahaya, Tapi Bisa Dikendalikan
Menurut Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Cs-137 adalah isotop buatan yang kerap digunakan dalam industri, misalnya sebagai alat ukur kepadatan. Zat ini tidak ditemukan secara alami di alam, sehingga jelas sumbernya adalah aktivitas industri logam.
Bahaya Cs-137 tidak muncul dalam jangka pendek, tetapi paparan berulang dalam waktu lama bisa merusak DNA dan meningkatkan risiko kanker.
Ironisnya, sebagian material scrap yang tercemar bahkan ditemukan telah dipakai warga sebagai campuran bangunan sebelum diamankan.
Meski sempat menjadi sorotan internasional, pemerintah memastikan bahwa industri udang Indonesia tetap aman, sehat, dan berdaya saing.
“Kami utamakan keselamatan masyarakat, melindungi pekerja, dan menjaga nama baik perikanan nasional di mata dunia,” tutup Zulhas. (A46)