MENU
Geger Radiasi Cesium 137 di Udang Indonesia, Pemerintah Pastikan Hanya...
WA FB
Nasional

Geger Radiasi Cesium 137 di Udang Indonesia, Pemerintah Pastikan Hanya di Cikande

R Editor : Redaksi Sinata | 01 Oct 2025 | 20:05 WIB
Geger Radiasi Cesium 137 di Udang Indonesia, Pemerintah Pastikan Hanya di Cikande
Menko Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan peran baru Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai offtaker komoditas lokal untuk memperpendek rantai pasok, menaikkan pendapatan petani, dan membangun ekonomi desa yang kuat. (Ist)

Sinata.id – Publik sempat dikejutkan dengan kabar ekspor udang Indonesia yang ditolak Amerika Serikat karena terdeteksi mengandung zat radioaktif berbahaya, Cesium 137 (Cs-137). Namun, pemerintah bergerak cepat menegaskan, kasus ini tidak meluas, hanya terjadi di satu titik, yakni Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten.

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) sekaligus Ketua Satgas Penanganan Radiasi, Zulkifli Hasan, memastikan bahwa rantai pasok perikanan nasional maupun ekspor tetap aman.

“Investigasi kami jelas, kontaminasi Cs-137 hanya berasal dari satu pabrik di Cikande. Tidak ada penyebaran ke daerah lain atau ke produk ekspor lainnya,” ujar Zulhas dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/9).

Dari Pabrik Baja ke Produk Udang

Kisah ini bermula ketika otoritas kesehatan Amerika, Food and Drug Administration (FDA) bersama US Customs, menemukan radiasi Cs-137 pada kontainer udang beku asal Indonesia di sejumlah pelabuhan besar AS, Agustus 2025. Temuan itu langsung memicu penarikan produk dan penelusuran sumber paparan.

Tim gabungan Indonesia kemudian bergerak. Hasil investigasi mengarah ke PT Peter Metal Technology (PMT), sebuah pabrik baja di kawasan industri Cikande. Limbah scrap besi yang digunakan pabrik tersebut diduga tercemar Cs-137 dan menyebar melalui udara hingga ke fasilitas pengemasan udang milik PT Bahari Makmur Sejati (BMS) yang jaraknya kurang dari dua kilometer.

Lebih jauh lagi, Satgas menemukan jejak radiasi juga menempel pada 15 lapak besi bekas di sekitar kawasan itu. Dari situlah alur kontaminasi bisa dijelaskan.

Zona Khusus Radiasi dan Ribuan Pekerja Diperiksa

Sebagai langkah darurat, pemerintah menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande sebagai zona khusus radiasi Cs-137.
Hingga kini, sebanyak 1.562 pekerja telah menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan paparan tidak meluas.

“Dekontaminasi sudah dimulai, seluruh material yang mengandung Cs-137 diamankan agar tidak menimbulkan risiko jangka panjang,” jelas Zulhas.

Imbas Global dan Transparansi Internasional

Kasus ini bukan hanya soal keamanan pangan, tetapi juga menyangkut kepercayaan dunia terhadap ekspor Indonesia. Karena itu, pemerintah langsung melaporkan perkembangan penanganan kasus kepada Badan Energi Atom Internasional (IAEA) serta Pemerintah Amerika Serikat.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.