Pacitan, Sinata.id – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,7 mengguncang wilayah Pacitan, Jawa Timur, pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 08.20 WIB.
Berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pusat gempa berada di koordinat 8,8 Lintang Selatan dan 111,33 Bujur Timur, atau sekitar 24 kilometer timur laut Pacitan, dengan kedalaman 122 kilometer.
BMKG memastikan gempa tersebut tidak berpotensi tsunami. Getaran gempa tidak hanya dirasakan oleh warga Pacitan, tetapi juga meluas ke sejumlah wilayah lain, seperti Solo Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga Bali.
Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono, menyampaikan bahwa getaran gempa yang berpusat di timur laut Pacitan dirasakan hingga Yogyakarta dan Denpasar, Bali. Berdasarkan data BMKG per Selasa (27/1/2026) pukul 08.31 WIB, intensitas gempa dirasakan di berbagai daerah dengan skala Modified Mercalli Intensity (MMI).
Wilayah Pacitan, Karangkates, dan Tulungagung merasakan gempa dengan intensitas III–IV MMI, di mana getaran dirasakan oleh banyak orang di dalam rumah pada siang hari. Sementara itu, wilayah Malang, Nganjuk, Ponorogo, dan Blitar merasakan gempa dengan intensitas III MMI, yakni getaran terasa nyata di dalam rumah.
Adapun wilayah Madiun, Denpasar, Kuta, Karangasem, Jember, dan Mojokerto merasakan gempa dengan intensitas II–III MMI, ditandai dengan getaran seperti truk melintas. Getaran dengan intensitas II MMI juga dirasakan di Yogyakarta, Bantul, Sleman, Kulon Progo, Purworejo, Semarang, Pasuruan, hingga Mataram, di mana beberapa benda ringan yang digantung tampak bergoyang.
Terkait penyebab gempa, Daryono menjelaskan bahwa gempa Pacitan dipicu oleh aktivitas deformasi batuan di dalam lempeng. “Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan naik atau thrust fault,” ujarnya.
BMKG mengklasifikasikan gempa tersebut sebagai gempa bumi menengah berdasarkan lokasi episenter dan kedalaman hiposenter. Hingga Selasa pukul 08.35 WIB, BMKG belum mencatat adanya aktivitas gempa susulan, serta belum menerima laporan kerusakan akibat peristiwa tersebut.
Meski demikian, masyarakat diimbau tetap waspada dan hanya mengakses informasi resmi dari BMKG melalui kanal komunikasi resmi, seperti media sosial @infoBMKG, situs web BMKG, kanal Telegram InaTEWS BMKG, serta aplikasi seluler BMKG.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.