Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Gereja Desak Penutupan Anda Karaoke: Kami Mendidik Moral, Tetangga Sebelah Merusak Moral

Editor: Tumpal Pandapotan
9 Oktober 2025 | 17:18 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
pdt alberth tombokan. latar belakang gedung anda karaoke di jalan ahmad yani yang berdekatan dengan gereja. (foto: sinata/hendri)

Pdt Alberth Tombokan. latar belakang gedung Anda Karaoke di Jalan Ahmad Yani yang berdekatan dengan gereja. (foto: sinata/hendri)

Pematangsiantar, Sinata.id – Gereja Misi Injili Indonesia (GMII) Jemaat Bukit Sion menyatakan penolakan terhadap operasional tempat hiburan malam (THM) Anda Karaoke yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Pematangsiantar. Keberatan tersebut disampaikan langsung oleh Majelis Jemaat GMII, Pdt Alberth Tombokan.

Menurut dia, aktivitas di THM tersebut telah menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan bagi jemaat gereja serta warga sekitar.

“Kami memprotes keberadaan THM itu karena letaknya yang sangat dekat dengan gereja dan sekolah. Terutama pada akhir pekan, pengunjungnya membludak hingga memarkir kendaraan di depan area gereja,” ujarnya saat diwawancarai pada Kamis (9/10/2025).

Pendeta asal Manado itu juga mengeluhkan volume musik dari THM yang sering kali terdengar keras hingga ke luar bangunan.

Ia mengaku telah beberapa kali menyampaikan keluhan ini kepada pihak Anda Karaoke beserta pemerintahan Kelurahan dan Kecamatan setempat, namun hingga kini belum ada tindakan nyata.

“Aktivitas THM ini kerap berlangsung hingga dini hari, bahkan sampai pukul 05.00 atau 06.30 WIB. Hal ini mengganggu kami saat akan membersihkan pekarangan gereja di pagi hari. Sebelumnya, tempat ini pernah ditutup, kalau tidak salah berkaitan dengan kasus narkoba,” tuturnya.

Ia mengonfirmasi bahwa pihak Kecamatan telah mengirimkan surat himbauan kepada pengelola tempat hiburanmengenai masalah volume suara. Namun, hal itu dinilai tidak cukup.

“Isi suratnya hanya teguran untuk mengurangi volume suara. Padahal, poin penolakan kami adalah meminta agar tempat ini ditutup dan tidak beroperasi sama sekali,” tegasnya.

Pdt Alberth menegaskan bahwa GMII Bukit Sion telah berdiri sejak sekitar tahun 1980-an, jauh sebelum THM Anda beroperasi. Ia menyayangkan kontras yang terjadi antara lingkungan gereja dan hiburan malam.

“Ironis sekali. Di satu sisi, kami di sini mendidik moral generasi, tetapi di sebelahnya ada aktivitas yang kami nilai merusak moral. Sepertinya ada pembiaran. Ini menyangkut masa depan generasi muda,” katanya dengan prihatin.

Menanggapi rencananya untuk mengadakan bakti sosial di gereja tersebut, Pdt Alberth menyatakan penolakan. Ia menegaskan bahwa penolakan ini bukanlah hal yang pertama kali dilakukan.

Berdasarkan informasi terakhir dari pihak Kecamatan, ia dan jemaat masih menunggu solusi konkret. “Kami diberi informasi untuk menunggu dalam seminggu ke depan sementara dicari solusinya,” pungkasnya. (SN14)

Berita Terkait

satuan polisi pamong praja (satpol pp) pematangsiantar mempersilakan warga yang keberatan akan aktivitas penangkaran sarang burung walet untuk melapor polres pematangsiantar selaku korwas (koordinator pengawasan).
Pematangsiantar

Warga Bisa Laporkan Keberatan Soal Penangkaran Walet ke Polres Siantar

Editor: Gunawan Purba
6 November 2025 | 21:35 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Pematangsiantar mempersilakan warga yang keberatan akan aktivitas penangkaran sarang burung walet...

Baca SelengkapnyaDetails
ditanya tentang kategori lahan di jalan inpres, lingkungan i, kelurahan bah sorma, kecamatan siantar sitalasari, pejabat di lingkungan pemko pematangsiantar berikan jawaban berbeda.
Pematangsiantar

Ditanya DPRD Kategori Lahan di Bah Sorma, Jawaban Pejabat Pemko Siantar Berbeda

Editor: Gunawan Purba
6 November 2025 | 20:40 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Ditanya Pimpinan DPRD tentang kategori lahan di Jalan Inpres, Lingkungan I, Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari,...

Baca SelengkapnyaDetails
dprd kota pematangsiantar gelar rapat kerja (raker) membahas alih fungsi lahan. namun, begitu rapat dibuka, pihak pemko pematangsiantar tampak tidak siap, ketika data diminta. lalu, memberikan jawaban tak pasti tanpa dilandasi data.
Pematangsiantar

Bahas Alih Fungsi Lahan, Pemko Siantar Tak Siap, Jawaban Tanpa Dilandasi Data

Editor: Gunawan Purba
6 November 2025 | 19:38 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – DPRD Kota Pematangsiantar gelar rapat kerja (raker) membahas alih fungsi lahan. Namun, pihak Pemko Pematangsiantar tampak tidak...

Baca SelengkapnyaDetails
gedung siantar plaza direnovasi
Pematangsiantar

Pekerja Renovasi Gedung Siantar Plaza Abaikan Standar K3

Editor: Tumpal Pandapotan
6 November 2025 | 19:07 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Proses perbaikan gedung Siantar Plaza di Jalan Merdeka, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat, menimbulkan potensi bahaya. Hal...

Baca SelengkapnyaDetails
gang yang ditutup pemilik toko di jalan gereja, sebelah hotel batavia
Pematangsiantar

Bangunan Toko Tutupi Gang Tak Kunjung Dibongkar, Satpol PP: Ada SOP-nya

Editor: Tumpal Pandapotan
6 November 2025 | 18:43 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Pematangsiantar menyatakan pembongkaran bangunan Toko Sinar Harapan Jaya (SHJ)...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Warga Bisa Laporkan Keberatan Soal Penangkaran Walet ke Polres Siantar

6 November 2025 | 21:35 WIB
Nasional

Menteri Pertahanan Pimpin Penertiban Tambang Nikel Ilegal

6 November 2025 | 21:22 WIB
Regional

Dua Kurir 10 Kg Sabu Dihukum 18 Tahun di Medan

6 November 2025 | 21:20 WIB
Nasional

DPR RI Tegaskan, Guru Madrasah Lulus Passing Grade Harus Jadi Prioritas P3K

6 November 2025 | 21:05 WIB
Pematangsiantar

Ditanya DPRD Kategori Lahan di Bah Sorma, Jawaban Pejabat Pemko Siantar Berbeda

6 November 2025 | 20:40 WIB
Nasional

Mutasi TNI, Jabatan Pangdam Bukit Barisan Berganti

6 November 2025 | 20:38 WIB
Simalungun

Jejak Pil Maut Menjerat 2 Wanita-1 Pria di Simalungun

6 November 2025 | 19:45 WIB
Pematangsiantar

Bahas Alih Fungsi Lahan, Pemko Siantar Tak Siap, Jawaban Tanpa Dilandasi Data

6 November 2025 | 19:38 WIB
Regional

Bea Cukai Sibolga Musnahkan 1,35 Juta Batang Rokok Ilegal

6 November 2025 | 19:22 WIB
Pematangsiantar

Pekerja Renovasi Gedung Siantar Plaza Abaikan Standar K3

6 November 2025 | 19:07 WIB
Pematangsiantar

Bangunan Toko Tutupi Gang Tak Kunjung Dibongkar, Satpol PP: Ada SOP-nya

6 November 2025 | 18:43 WIB
News

Polrestabes Medan Mengganas, Pria Laut Digempur, Barak Narkoba Dibakar

6 November 2025 | 18:20 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com