Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

GIMP Desak Sat Pol PP Siantar Membongkar Bangunan di Atas Fasum

Editor: Gunawan Purba
30 Oktober 2025 | 17:52 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
gerakan ikatan mahasiswa dan pemuda (gimp) desak sat pol pp pematangsiantar membongkar bangunan yang berada di atas fasilitas umum (fasum).

Indra Simarmata

Pematangsiantar, Sinata.id – Gerakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda (GIMP) desak Sat Pol PP Pematangsiantar membongkar bangunan yang berada di atas fasilitas umum (fasum).

Salah satunya seperti bangunan di Jalan Gereja, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Desakan itu disampaikan Ketua GIMP, Indra Simarmata, Kamis 30 Oktober 2025. “Pembangunan di atas fasum jelas pelanggaran hukum. Fasum adalah milik warga, bukan untuk dikuasai pihak swasta. Pemko jangan tawar-menawar dengan pelanggar, tapi harus tegas menegakkan aturan,” ucapnya.

Indra menilai, tindakan mendirikan bangunan di atas fasum merupakan pelanggaran terhadap UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Pasal 61.

Disebut melanggar, menurut Indra karena menutup jalan umum. Sehingga hal tersebut dapat di kenakan sanksi administratif pembongkaran bangunan yang tertulis pada pasal 63 huruf G dan dapat juga dikenakan sanksi pidana pada pasal 69.

“Untuk itu kami mendesak Sat Pol PP Pematangsiantar segera membongkar bangunan di atas fasum tersebut. Pemko jangan memberi solusi tukar guling yang justru melegalkan pelanggaran,” tutur Indra.

Sebelumnya, dari pengukuran ulang yang dilakukan ATR/BPN (Badan Pertanahan Nasional) Pematangsiantar menunjukkan dugaan pelanggaran dilakukan Toko Sinar Harapan Jaya (dulu Indo Maju Jaya).

“Kami melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan apakah sesuai dengan yang mereka bangun atau ada yang di luar penguasaan yang sebenarnya. Ini untuk mengecek dugaan adanya penguasaan di luar sertifikat,” ujar dia, Selasa (7/10/2025).

Upaya konfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp (WA) kepada Plt Kasat Pol PP Pematangsiantar, Raja Nababan, tidak membuahkan hasil hingga berita ini ditayangkan. (SN14).

Berita Terkait

isu terkait aset bumnag dijual dibantah pangulu kerasaan ii, sutresno. ia mengatakan, aset tersebut direncanakan akan dilelang karena aset bumnag ini tak lagi berjalan.
Pematangsiantar

Bukan Dijual, Aset BUMNag Nagori Kerasaan II Rencananya Mau Dilelang

Editor: Gunawan Purba
30 Oktober 2025 | 17:22 WIB

Simalungun, Sinata.id - Isu terkait aset BUMNag dijual dibantah Pangulu Kerasaan II, Sutresno. Ia mengatakan, aset tersebut direncanakan akan dilelang...

Baca SelengkapnyaDetails
sekolah menengah atas negeri (sman) 1 pematangsiantar, sumatera utara, disebut jual pakaian (seragam) olah raga ke siswa. harganya, satu stel rp 160 ribu.
Pematangsiantar

SMAN 1 Siantar Jual Pakaian Olah Raga Rp 160 Ribu ke Siswa

Editor: Gunawan Purba
30 Oktober 2025 | 15:42 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Pematangsiantar, Sumatera Utara, disebut jual pakaian (seragam) olah raga ke siswa....

Baca SelengkapnyaDetails
paket bungkusan berisi ganja kering di indah kargo siantar digagalkan kepolisian. (foto: ist)
Pematangsiantar

Paket Mencurigakan di Indah Cargo Siantar Ternyata Berisi Ganja Kering

Editor: Tumpal Pandapotan
30 Oktober 2025 | 11:10 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Sebuah paket kotak berwarna cokelat yang ditinggalkan oleh seorang pria tak dikenal di kantor cabang Indah Cargo...

Baca SelengkapnyaDetails
periode maret hingga oktober 2025, polres pematangsiantar berhasil mengungkap 103 kasus narkoba. dari kasus itu, 140 tersangka diamankan.
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Ungkap 103 Kasus Narkoba, 140 Tersangka Diamankan

Editor: Gunawan Purba
29 Oktober 2025 | 19:18 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Periode Maret hingga Oktober 2025, Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap 103 kasus narkoba. Dari kasus itu, 140 tersangka...

Baca SelengkapnyaDetails
sepanjang tahun 2025, pemko pematangsiantar terbitkan izin bangunan (persetujuan bangunan gedung/pbg) nol rupiah untuk 1.333 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (mbr).
Pematangsiantar

Pemko Siantar Terbitkan Izin Bangunan Nol Rupiah untuk 1.333 Unit Rumah MBR

Editor: Gunawan Purba
29 Oktober 2025 | 18:33 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Sepanjang tahun 2025, Pemko Pematangsiantar terbitkan izin bangunan (Persetujuan Bangunan Gedung/PBG) nol rupiah untuk 1.333 unit rumah...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

GIMP Desak Sat Pol PP Siantar Membongkar Bangunan di Atas Fasum

30 Oktober 2025 | 17:52 WIB
Simalungun

Warga Protes Jalan Bosar Maligas–Ujung Padang Rusak Parah, Diduga Akibat Truk Sarat Muatan

30 Oktober 2025 | 17:51 WIB
Pematangsiantar

Bukan Dijual, Aset BUMNag Nagori Kerasaan II Rencananya Mau Dilelang

30 Oktober 2025 | 17:22 WIB
Nasional

Indonesia Bertransformasi dari Penerima Menjadi Negara Donor

30 Oktober 2025 | 17:12 WIB
Nasional

Kemhan dan TNI Bangun Patung Kristus Pembawa Damai di Nduga

30 Oktober 2025 | 16:53 WIB
Regional

Bersama BI dan Kadin, Gubsu Bahas Integrasi Pembangunan Antar Provinsi se-Sumatera

30 Oktober 2025 | 16:17 WIB
News

Sidak Dapur MBG, Bupati Gunungkidul Temukan Kondisi Tak Higienis

30 Oktober 2025 | 16:10 WIB
Nasional

Airlangga: Daya Tahan Ekonomi Indonesia Masih Kuat di Tengah Dinamika Global

30 Oktober 2025 | 15:58 WIB
Pematangsiantar

SMAN 1 Siantar Jual Pakaian Olah Raga Rp 160 Ribu ke Siswa

30 Oktober 2025 | 15:42 WIB
Simalungun

94 TKA asal Cina Bekerja Tanpa Dokumen Resmi di KEK Sei Mangkei

30 Oktober 2025 | 15:27 WIB
Simalungun

Kronologi Penangkapan Rafika Khairuni, Wanita yang Terima Paket Sabu dari DPO

30 Oktober 2025 | 14:46 WIB
News

Datang Pura-pura Baik, Agus Sianturi Pulang Bawa HP Tetangga, Lalu Dijual buat “Pompa”

30 Oktober 2025 | 13:18 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com