Saluran Telegram yang sebelumnya digunakan anggota sindikat tersebut, sebagaimana tercantum dalam gugatan, dilaporkan telah menghilang.
Google menegaskan bahwa penggunaan merek mereka dalam aksi penipuan ini memaksa perusahaan mengerahkan sumber daya besar untuk melindungi pengguna.
Gugatan tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan menjaga kepercayaan publik terhadap layanan digitalnya.
Sebelumnya, pada November lalu, Google juga melayangkan gugatan terhadap jaringan kejahatan siber lain yang diduga menyebarkan pesan palsu terkait tagihan tol yang belum dibayar hingga pemberitahuan pengiriman paket fiktif.
Kasus-kasus tersebut sempat menjadi sorotan luas media internasional, termasuk laporan dari NBC News.
Langkah terbaru ini menandai eskalasi perang terbuka perusahaan teknologi global melawan kejahatan siber yang kian canggih dan terorganisir. [a46]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.