Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Gubernur Bobby Larang Rumah Sakit di Sumut Tolak Pasien

Editor: Tumpal Pandapotan
1 Oktober 2025 | 15:53 WIB
Rubrik: Regional
obby nasution larang faskes tolak pasien dengan dalih kamar penuh. dok sumut

obby Nasution Larang Faskes Tolak Pasien dengan Dalih Kamar Penuh. Dok Sumut

Medan, Sinata.id – Gubernur Sumut Bobby Nasution meluncurkan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, sebuah pencapaian yang diraih dua tahun lebih cepat dari rencana dengan angka kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) mencapai 100,2%.

Dalam peluncuran ini, Bobby memberikan instruksi tegas kepada seluruh kepala daerah untuk memastikan tidak ada lagi fasilitas kesehatan (faskes) yang menolak pasien dengan alasan kamar penuh.

Pada acara launching UHC Prioritas di Graha Bhineka Perkasa Jaya, Lubukpakam, Deliserdang, Senin (29/9/2025), Bobby Nasution menekankan pentingnya komitmen ini. Ia meminta Bupati dan Walikota untuk aktif memantau rumah sakit di daerahnya.

“Nggak ada alasan penuh, kalau kelas tiga dibilang penuh bisa naik ke kelas dua, tanpa tambahan biaya, biar tak ada alasan kepada pasien kamar penuh, atau kalau perlu Pak Bupati dan Walikota dicek rumah sakitnya, kalau kelas duanya penuh naik kelas satu, jadi nggak ada alasan rumah sakit (penuh),” tegasnya.

Gubernur juga menegaskan bahwa esensi UHC bukan sekadar urusan administrasi, melainkan komitmen untuk melayani pasien hingga sembuh.

“Semua yang datang bisa sembuh, sehat dan dilayani, jangan nunggu lama-lama di IGD, ketika kamar penuh disuruh pulang, berarti UHC hanya mengcover rumah sakit tanpa bisa dilayani dengan baik,” ujar Bobby.

Lebih lanjut, Bobby menjelaskan fleksibilitas yang didapat masyarakat dengan program ini. Masyarakat Sumut kini dapat berobat di mana saja, bahkan lintas kabupaten/kota.

“Kalau ada anak kuliah di Yogya, Bandung, kalau sakit di daerah tempatnya kuliah, Ia bisa berobat di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS (Kesehatan),” kata Bobby.

Pencapaian UHC Prioritas Sumut ini mendapat apresiasi tinggi dari BPJS Kesehatan. Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun menyatakan bahwa Sumut merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia yang berhasil mencapai UHC.

“Dilihat dari pencapaian yang dicapai Sumut, pencapaiannya menggembirakan, maka kami apresiasi pak Gub serta jajaran, DPRD serta seluruh Pemkab dan Pemko,” kata David.

Ia juga mengapresiasi pemerintah daerah yang mengcover 3,4 juta masyarakat tidak mampu. “Artinya lebih 20% penduduk Sumut ditanggung gotong royong antara provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya.

Acara peluncuran ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi daerah, termasuk Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu, Staf Ahli I TP PKK Sumut Titiek Sugiarti, Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong, serta seluruh kepala daerah se-Sumut. (A58)

Berita Terkait

kurir narkoba dihukum 18 tahun di medan
Regional

Dua Kurir 10 Kg Sabu Dihukum 18 Tahun di Medan

Editor: Tumpal Pandapotan
6 November 2025 | 21:20 WIB

Medan, Sinata.id - Vonis 18 tahun penjara dijatuhkan kepada dua kurir sabu seberat 10,9 kg, Imran dan Tarmizi alias Midi,...

Baca SelengkapnyaDetails
bea cukai sibolga gelar pemusnahan barang bukti
Regional

Bea Cukai Sibolga Musnahkan 1,35 Juta Batang Rokok Ilegal

Editor: Tumpal Pandapotan
6 November 2025 | 19:22 WIB

Sibolga, Sinata.id - Acara pemusnahan barang ilegal yang merupakan hasil penindakan Bea Cukai, TNI/Polri, dan Pemerintah Daerah periode 2025 berlangsung...

Baca SelengkapnyaDetails
rapat koordinasi penegakan perda
Regional

Sinergi Lintas Dinas Kunci Penegakan Perda di Medan

Editor: Tumpal Pandapotan
6 November 2025 | 11:47 WIB

Medan, Sinata.id - Penegakan Peraturan Daerah atau Perda Kota Medan akan ditingkatkan dengan koordinasi lintas dinas yang lebih sinergis dan...

Baca SelengkapnyaDetails
pemko pematangsiantar diminta serius mengejar dana bantuan keuangan provinsi (bkp) sumut, meski apbd sumut tahun 2026 terancam menurun hingga rp 870 miliar.
Pematangsiantar

Siantar Diminta Serius Kejar BKP, Meski APBD Sumut Terancam Menurun Rp 870 Miliar

Editor: Gunawan Purba
6 November 2025 | 10:21 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pemko Pematangsiantar diminta serius mengejar dana Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Sumut, meski APBD Sumut Tahun 2026 terancam...

Baca SelengkapnyaDetails
kebakaran di manduamas tapteng
Regional

3 Rumah Warga di Manduamas Hangus Dilahap Si Jago Merah

Editor: Tumpal Pandapotan
6 November 2025 | 06:05 WIB

Tapteng, Sinata.id - Kebakaran hebat melanda tiga unit rumah penduduk di Dusun IV Simatabo, Desa Tumba Nauli, Kecamatan Manduamas, Kabupaten...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Warga Bisa Laporkan Keberatan Soal Penangkaran Walet ke Polres Siantar

6 November 2025 | 21:35 WIB
Nasional

Menteri Pertahanan Pimpin Penertiban Tambang Nikel Ilegal

6 November 2025 | 21:22 WIB
Regional

Dua Kurir 10 Kg Sabu Dihukum 18 Tahun di Medan

6 November 2025 | 21:20 WIB
Nasional

DPR RI Tegaskan, Guru Madrasah Lulus Passing Grade Harus Jadi Prioritas P3K

6 November 2025 | 21:05 WIB
Pematangsiantar

Ditanya DPRD Kategori Lahan di Bah Sorma, Jawaban Pejabat Pemko Siantar Berbeda

6 November 2025 | 20:40 WIB
Nasional

Mutasi TNI, Jabatan Pangdam Bukit Barisan Berganti

6 November 2025 | 20:38 WIB
Simalungun

Jejak Pil Maut Menjerat 2 Wanita-1 Pria di Simalungun

6 November 2025 | 19:45 WIB
Pematangsiantar

Bahas Alih Fungsi Lahan, Pemko Siantar Tak Siap, Jawaban Tanpa Dilandasi Data

6 November 2025 | 19:38 WIB
Regional

Bea Cukai Sibolga Musnahkan 1,35 Juta Batang Rokok Ilegal

6 November 2025 | 19:22 WIB
Pematangsiantar

Pekerja Renovasi Gedung Siantar Plaza Abaikan Standar K3

6 November 2025 | 19:07 WIB
Pematangsiantar

Bangunan Toko Tutupi Gang Tak Kunjung Dibongkar, Satpol PP: Ada SOP-nya

6 November 2025 | 18:43 WIB
News

Polrestabes Medan Mengganas, Pria Laut Digempur, Barak Narkoba Dibakar

6 November 2025 | 18:20 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com