Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Gubsu Tegaskan Rumah Sakit Tidak Boleh Tolak Pasien Berobat Meski Menunggak BPJS

Editor: Gunawan Purba
8 November 2025 | 23:06 WIB
Rubrik: Regional
gubernur sumatera utara (gubsu) bobby nasution menegaskan, rumah sakit tidak boleh menolak pasien berobat, meski pasien tersebut menunggak iuran bpjs kesehatan.

Gubsu Bobby Nasution

Medan, Sinata.id – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menegaskan, rumah sakit tidak boleh menolak pasien berobat, meski pasien tersebut menunggak iuran BPJS Kesehatan.

Bukan cuma itu, rumah sakit juga tidak boleh menolak pasien yang hanya membawa KTP.

Penegasan Gubsu tersebut, sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut, Faisal Hasrimy, saat menanggapi adanya laporan penolakan pasien di beberapa rumah sakit di Sumatera Utara (Sumut), Jumat (7/11/2025).

Katanya, kebijakan demikian bagian dari Program Berobat Gratis (Probis) yang termasuk dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Pemprov Sumut, sebagai wujud komitmen mewujudkan pelayanan kesehatan gratis dan merata bagi seluruh masyarakat.

“Pemprov Sumut menegaskan agar tidak ada lagi alasan bagi fasilitas kesehatan, baik RSUD, RS Swasta maupun Puskesmas, untuk menolak pasien UHC (Universal Health Coverage). Semua pasien yang datang wajib dilayani secara optimal sesuai standar pelayanan tanpa harus menunggu proses administrasi, karena diberikan waktu 3×24 jam,” ucal Faisal.

Faisal menjelaskan, Dinkes Sumut telah melakukan sosialisasi terhadap 172 rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, mengenai mekanisme pelaksanaan Probis/UHC tersebut.

“Pasien yang datang ke IGD, walaupun nonaktif BPJS, menunggak, atau belum memiliki BPJS, tetap dapat dilayani menggunakan KTP,” jelasnya.

Terkait laporan penolakan terhadap pasien, Dinas Kesehatan Sumut telah berkoordinasi dengan sejumlah rumah sakit yang diadukan masyarakat. Dari hasil komunikasi, ditemukan sebagian petugas belum mendapat informasi menyeluruh dari pihak manajemen rumah sakit.

Untuk menyegerakan penanganan, Dinkes Sumut telah pula menunjuk PIC (penanggung jawab) di 33 kabupaten/kota dengan mencantumkan nama dan nomor kontak yang bisa dihubungi.

PIC bertugas membantu aktivasi kepesertaan BPJS bagi pasien yang bermasalah atau belum terdaftar.

Selain kendala administratif di rumah sakit, Faisal menyebut masih terdapat masalah teknis, diantaranya seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak sinkron dengan Kartu Keluarga (KK), sehingga menghambat proses aktivasi BPJS.

“Contohnya pasien yang hendak melahirkan tetapi masih satu KK dengan orang tuanya. Meski demikian, pasien tetap diberi waktu 3×24 jam untuk menyelesaikan administrasi dengan Dukcapil,” kata Faisal.

Untuk itu, Pemprovsu melalui Dinas Kesehatan akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja seluruh fasilitas kesehatan dalam melaksanakan pelayanan UHC.

“Setiap warga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku. Pemprovsu berkomitmen memastikan tidak ada lagi masyarakat yang ditolak berobat hanya karena kendala administrasi,” tandas Faisal. (DISKOMINFO SUMUT)

Berita Terkait

program 3 juta rumah yang dicanangkan presiden ri prabowo subianto dapat dukungan penuh dari pengembang perumahan batubara bahagia, azi pratama pangaribuan.
Regional

Dukung Program Presiden, Azi Pratama Berinvestasi Rp30 M Lewat Perumahan Batubara Bahagia

Editor: Gunawan Purba
8 November 2025 | 10:17 WIB

Batubara, Sinata.id - Program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto dapat dukungan penuh dari pengembang Perumahan Batubara...

Baca SelengkapnyaDetails
bupati tapanuli utara jonius taripar hutabarat meresmikan sppg marsiurupan di kecamatan pahae julu.
Regional

Bupati Tapanuli Utara Resmikan SPPG Marsiurupan

Editor: Messi
8 November 2025 | 09:54 WIB

Taput, Sinata.id- Bupati Tapanuli Utara (Taput), Jonius Taripar Hutabarat, meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Marsiurupan di Desa Hutabarat, Kecamatan...

Baca SelengkapnyaDetails
jaulim simanullang (sebelah kanan), parman lumbangaol (tengah), dan eliapzan sihotang (sebelah kiri).
Regional

Pengangkatan Tiga Pejabat di Humbahas Tuai Sorotan, Posisi Lama Malah Diisi Pelaksana Tugas

Editor: Messi
8 November 2025 | 09:48 WIB

Humbahas, Sinata.id- Pengangkatan dan pelantikan tiga pejabat eselon II dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas), pada Kamis (30/10) lalu mendadak...

Baca SelengkapnyaDetails
bupati samosir vandiko timotius gultom menandatangani nota kesepahaman dengan pt bank sumut.
Regional

Pemkab Samosir Luncurkan Subsidi Bunga Pinjaman 0% untuk UMKM

Editor: Messi
7 November 2025 | 10:13 WIB

Samosir, Sinata.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir meluncurkan program subsidi bunga pinjaman 0 persen sebagai upaya nyata mendukung pengembangan sektor Usaha...

Baca SelengkapnyaDetails
polisi merazia angkutan yang bawa penumpang melebihi kapasitas.
Regional

Polisi Tindak Sopir Bawa Penumpang Melebihi Kapasitas di Humbahas

Editor: Messi
7 November 2025 | 10:12 WIB

  Humbahas, Sinata.id- Personel Sat Lantas Polres Humbahas menertibkan angkutan umum yang membawa penumpang melebihi kapasitas hingga ke atap kendaraan....

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com