Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut Ir Yuliani Siregar MAP dalam laporannya menyampaikan, kegiatan kunker tersebut merupakan realisasi proyek strategis daerah yang mendukung visi misi Gubernur Sumut.
Yuliani menerangkan, MoU Pemprov Sumut dengan KEK Sei Mangkei akan menyerap 3 ribu tenaga kerja di tahun 2025. Saat ini, sudah terserap 2 ribu tenaga kerja. Jumlah tersebut akan berkembang terus hingga Desember 2025, dan bisa mencapai lebih dari target.
Yuliani juga memberikan apresiasi kepada Bobby yang sudah tempatkan 10 tenaga kerja di KEK Sei Mangkei sebagai ‘bonus’ kepada atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) berprestasi di tahun 2024 lalu.
Lebih lanjut, Yuliani menyampaikan, di tahun 2025, Pemprov Sumut memberikan perlindungan kepada 20.829 pekerja rentan di Sumut. Mereka merupakan pekerja di perkebunan kelapa sawit, seperti pendodos dan pengangkut kelapa sawit.
Acara dirangkai penyerahan secara simbolis klaim Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan kepada dua penerima manfaat; pemberian penghargaan kepada perusahaan di KEK Sei Mangkei yang melaksanakan penempatan tenaga kerja dari Pemprov Sumut; serta penyerahan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan kepada perwakilan kepala daerah, yakni Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, dan Kabupaten Batubara.
Kemudian, penandatanganan Dokumen Perjanjian Kerjasama antara Pemprov Sumut, KEK Sei Mangkei, PT KINRA, dan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).
Turut hadir, Kepala Administrator KEK Sei Mangkei Elfi Haris, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut I Nyoman Suarjaya, bupati/wali kota se-Sumut atau yang mewakili, BPS, Danantara, pimpinan BUMN/swasta, dan lainnya.
Sementara itu, turut mendampingi Wesly antara lain, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan SE MM, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Robert Sitanggang SSTP MSi, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Johannes Sihombing SSTP MSi. (*)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.