Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Gugat Ijazah Wapres, Subhan Minta Gibran Sekolah Lagi

Editor: Zainal Efendi
29 September 2025 | 18:29 WIB
Rubrik: Nasional
advokat subhan palal gugat wapres gibran rp125 triliun soal ijazah sma. ia menolak damai dan hanya minta gibran mundur dari jabatannya.

Gibran Rakabuming Raka. (Ist)

Sinata.id – Drama politik kembali memanas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Seorang advokat bernama Subhan Palal menggugat Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka terkait dugaan penggunaan ijazah SMA yang dipersoalkan. Nilai gugatan fantastis, Rp125 triliun.

Menolak Damai

Dalam agenda mediasi perdana, Senin (29/9/2025), Subhan dengan tegas menolak jalan damai.

Syarat satu-satunya, menurutnya, adalah Gibran mundur dari jabatan Wakil Presiden.

“Saya sudah berulang kali sampaikan, ini bukan soal saya pribadi. Ini cacat bawaan di pendidikan beliau. Kalau mau damai, caranya hanya satu, mundur dari jabatan,” kata Subhan lantang di hadapan wartawan usai keluar dari ruang mediasi.

Ia bahkan menyebut, secara logika, masalah ini hanya bisa diperbaiki dengan kembali bersekolah.

Namun, sambungnya, regulasi negara tidak menyediakan ruang hukum untuk itu.

Sidang Lanjut Pekan Depan

Mediasi akan berlanjut pekan depan. Majelis hakim meminta pihak penggugat menyiapkan proposal perdamaian sambil menunggu kehadiran langsung Gibran sebagai tergugat utama.

Gugatan Subhan resmi teregister dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.

Juru bicara PN Jakarta Pusat, Sunoto, menjelaskan isi petitum Subhan.

Dalam dokumen gugatan, ia meminta majelis hakim menyatakan Gibran tidak sah menjabat Wakil Presiden periode 2024–2029.

Tak hanya itu, Subhan juga menyeret Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai turut tergugat.

KPU dinilai lalai melakukan verifikasi dokumen pencalonan Gibran pada Pilpres 2024.

Ada tiga tuntutan besar yang diajukan:

  1. Pembatalan jabatan Gibran sebagai Wapres.

  2. Ganti rugi Rp125,01 triliun yang dibebankan kepada Gibran dan KPU secara tanggung renteng. Uang ini, kata Subhan, harus masuk ke kas negara sebagai kompensasi kerugian warga Indonesia.

  3. Denda harian Rp100 juta jika para tergugat lalai menjalankan putusan pengadilan.

“Dalam gugatan itu jelas disebutkan, para tergugat wajib membayar biaya perkara yang timbul,” ujar Sunoto.

Siapa Subhan Palal?

Subhan Palal bukan orang baru di dunia hukum.

Ia dikenal sebagai advokat yang kerap mengajukan gugatan kontroversial.

Kali ini, ia membawa isu pendidikan Gibran ke meja hijau dengan argumentasi hukum yang ia klaim berbasis konstitusi.

Latar Belakang Gugatan

  • Penggugat: Subhan Palal, advokat.

  • Tergugat I: Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden RI.

  • Tergugat II: Komisi Pemilihan Umum (KPU).

  • Pokok Gugatan: Dugaan penggunaan ijazah palsu SMA oleh Gibran saat mendaftar sebagai cawapres di Pilpres 2024.

(A46)

Tags: Gibran Rakabuming RakaIjazahKomisi Pemilihan Umum (KPU)Subhan Palal

Berita Terkait

kementerian keuangan berencana mengenakan cukai pada tisu basah, popok bayi, hingga produk plastik. langkah ini tertuang dalam pmk no. 70/2025 sebagai bagian dari strategi perluasan basis penerimaan negara.
Nasional

Tisu Basah dan Popok Bakal Dikenai Cukai!

Editor: Ariami Tambunan
7 November 2025 | 18:15 WIB

Sinata.id - Kementerian Keuangan di bawah pimpinan Menteri Purbaya Yudhi Sadewa tengah menyiapkan rencana pengenaan cukai untuk barang-barang kebutuhan harian...

Baca SelengkapnyaDetails
komisi ix dpr ri kali beri perhatian khusus pada kasus kesehatan jiwa di daerah. persoalan ini tidak hanya menyangkut aspek medis, tetapi sosial dan ekonomi. bahkan, stigma dan terbatasnya tenaga medis psikiater dan psikologi klinis juga menjadi tantangan besar.
Nasional

Layanan Kesehatan Jiwa Hadapi Tantangan Besar

Editor: Gunawan Purba
7 November 2025 | 15:52 WIB

Malang, Sinata.id - Komisi IX DPR RI kali beri perhatian khusus pada kasus kesehatan jiwa di daerah. Persoalan ini tidak...

Baca SelengkapnyaDetails
agar lebih objektif dan berkeadilan, penyesuaian tarif jalan tol sebaiknya melibatkan dewan perwakilan rakyat republik indonesia (dpr ri). demikian dikatakan anggota komisi v dpr ri musa rajekshah pada kunjungan kerja spesifik komisi v dpr ri, kamis 6 nopember 2025 di kota depok, jawa barat.
Nasional

Penyesuaian Tarif Jalan Tol Sebaiknya Libatkan DPR Agar Lebih Berkeadilan

Editor: Gunawan Purba
7 November 2025 | 15:42 WIB

Jakarta, Sinata.id – Agar lebih objektif dan berkeadilan, penyesuaian tarif jalan tol sebaiknya melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR...

Baca SelengkapnyaDetails
polda metro jaya tetapkan 8 tersangka kasus ijazah jokowi
Nasional

Eggi Sudjana hingga Roy Suryo Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Editor: Tumpal Pandapotan
7 November 2025 | 13:48 WIB

Jakarta, Sinata.id - Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi...

Baca SelengkapnyaDetails
komite keselamatan jurnalis (kkj) sumut dan aliansi jurnalis independen (aji) medan gelar aksi solidaritas dukung tempo terkait gugatan perdata menteri pertanian, amran sulaiman yang berlangsung di titik nol kota medan, jalan balai kota medan, kamis (06/11/2025).
Nasional

Dukung Tempo, KKJ Sumut dan AJI Medan Gelar Aksi Solidaritas

Editor: Gunawan Purba
7 November 2025 | 13:37 WIB

Medan, Sinata.id - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan gelar aksi solidaritas dukung Tempo terkait...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Pekerja Proyek Renovasi Siantar Plaza Masih Juga “Layas” dengan K3

7 November 2025 | 22:04 WIB
Pematangsiantar

Setahun Laporan Warga, Satpol PP Belum Tindak Bangunan Liar di Jalan Tangki

7 November 2025 | 21:14 WIB
Pematangsiantar

Diduga Aksi Begal dengan Modus Tabrak Kendaraan di Siantar Martoba

7 November 2025 | 20:56 WIB
News

Foto-Foto ‘Benteng Pertahanan’ Barak Narkoba di Medan yang Digerebek Tim Gabungan dalam Razia Besar-Besaran

7 November 2025 | 19:46 WIB
News

Sebelum Digempur, Pembeli Sabu Kampung Lalang Rela Antre di Tiga Barak Berbeda

7 November 2025 | 19:08 WIB
News

Selain Dibentengi Kawat Duri Berlistrik, Barak Narkoba Kampung Lalang Juga “Dimonitor” Bandar Lewat HT

7 November 2025 | 18:42 WIB
Nasional

Tisu Basah dan Popok Bakal Dikenai Cukai!

7 November 2025 | 18:15 WIB
Gadget

iPhone Air Resmi Jadi HP Tertipis di Dunia, Huawei dan TECNO Kalah Tipis

7 November 2025 | 18:07 WIB
Investasi

Lotte Chemical Investasi Rp62 Triliun: Impor 1,2 Juta Ton LPG untuk Pabrik Petrokimia

7 November 2025 | 17:56 WIB
Keuangan

Redenominasi Rupiah: Langkah Non-Mendesak, Tapi Penting untuk Citra dan Efisiensi Ekonomi

7 November 2025 | 17:38 WIB
Investasi

Cara Memulai Investasi Reksadana Lewat Aplikasi untuk Pemula

7 November 2025 | 17:25 WIB
News

Taktik Gila Bandar Narkoba Medan: Barak Dikelilingi Kawat Beraliran Listrik!

7 November 2025 | 17:15 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com