Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Hakim pemvonis bebas Ronald Tannur tak kuasa menahan tangis saat membacakan nota pembelaannya dalam sidang.

Tiga hakim pemvonis bebas Ronald Tannur dituntut 9-12 tahun. (ist)

Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Menangis Dituntut 9 Tahun

Redaksi Sinata 2 Editor: Redaksi Sinata 2
30 April 2025 | 00:54 WIB
Rubrik: News

Jakarta, Sinata.id – Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Mangapul, tak kuasa menahan tangis saat membacakan nota pembelaannya dalam sidang kasus suap vonis bebas Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Menangis

Ia terkejut dengan tuntutan 9 tahun penjara dan denda Rp750 juta, menyebutnya tidak sebanding dengan sikap kooperatifnya selama persidangan. Demikian dikutip Sinata.id dari Kumparan.com

Mangapul mengaku telah membantu jaksa mengungkap kasus ini, termasuk mengakui menerima uang dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat. Namun, status justice collaborator (kolaborator peradilan) yang diajukannya tidak dipertimbangkan JPU.

“Saya dan Pak Erintuah Damanik membantu membuktikan dakwaan, tapi hal itu tidak dihargai,” ujarnya dengan suara terbata-bata.

Dalam pledoinya, Mangapul memohon maaf kepada keluarga, rekan hakim, Mahkamah Agung, dan masyarakat. Ia menyadari perbuatannya merusak citra lembaga peradilan.

“Saya berharap hukum tetap tegak di negeri ini,” katanya. Ia berharap majelis hakim memberinya putusan yang adil.

Vonis Bebas Ronald Tannur

Kasus ini bermula dari vonis bebas Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan mantan pacarnya, Dini Sera Afrianti. Belakangan terungkap, tiga hakim PN Surabaya; Mangapul, Erintuah Damanik, dan Heru Hanindyo diduga menerima suap Rp4,6 miliar dari keluarga Tannur untuk memengaruhi putusan.

Hakim Mangapul & Erintuah dituntut 9 tahun penjara. Sedangkan Heru Hanindyo dituntut 12 tahun penjara karena perannya lebih besar.

Pemberi suap adalah ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, dan pengacaranya, Lisa Rachmat. Putusan sidang akan menentukan nasib ketiga hakim dan menjadi ujian bagi integritas peradilan Indonesia. (*)

Tags: Ronald Tannur

Berita Terkait

Dua tersangka diringkus dari Gg Cumi-cumi dan barang bukti yang disita (foto: ist)
News

Ditangkap, Dua Pengedar Gg Cumi-Cumi usai Video Viral Pria Pamer Beli Sabu

Editor: Redaksi Sinata 2
3 Agustus 2025 | 04:00 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Polisi menindaklanjuti video viral di media sosial yang menunjukkan seorang pria dengan santainya mengaku baru membeli sabu...

Baca SelengkapnyaDetails
Bendera "One Piece"
News

Bendera “One Piece” Jelang HUT ke-80 RI, Simbol Kritik atau Bentuk Nasionalisme Baru?

Editor: Zainal
2 Agustus 2025 | 22:56 WIB

Sinata.id — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, publik dikejutkan oleh munculnya tren tak biasa di berbagai...

Baca SelengkapnyaDetails
Pengurus Sementara TDBPI Siantar-Simalungun
News

Pengurus Sementara TDBPI Siantar-Simalungun

Editor: Redaksi Sinata 2
2 Agustus 2025 | 18:42 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Badan Pengurus Harian (BPH) Tumpuan Damanik Boru Panogolan Indonesia (TDBPI) secara resmi membentuk kepengurusan sementara (Caretaker) untuk...

Baca SelengkapnyaDetails
Tersangka
Simalungun

Teguran Membawa Petaka Terjadi di Simalungun, Sepupu Tikam Leher Korban

Editor: RP
2 Agustus 2025 | 17:26 WIB

Simalungun, Sinata.id - Teguran membawa petaka terjadi di Huta Tano, Nagori (Desa) Tano Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara,...

Baca SelengkapnyaDetails
Kuasa hukum Fetra Tumanggor, Eljones Simanjuntak.
News

Merasa Dipecat Dengan Semena-mena, Mantan Pemred Mistar.id Somasi Perusahaan Media

Editor: RP
2 Agustus 2025 | 15:11 WIB

Pematangsiantar - Mantan Pemimpin Redaksi (Pemred) mistar.id, Fetra Tumanggor layangkan somasi kepada PT Bintang Berita Abadi, atas pemutusan hubungan kerja...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Ditangkap, Dua Pengedar Gg Cumi-Cumi usai Video Viral Pria Pamer Beli Sabu

3 Agustus 2025 | 04:00 WIB
News

Bendera “One Piece” Jelang HUT ke-80 RI, Simbol Kritik atau Bentuk Nasionalisme Baru?

2 Agustus 2025 | 22:56 WIB
News

Pengurus Sementara TDBPI Siantar-Simalungun

2 Agustus 2025 | 18:42 WIB
Simalungun

Teguran Membawa Petaka Terjadi di Simalungun, Sepupu Tikam Leher Korban

2 Agustus 2025 | 17:26 WIB
News

Merasa Dipecat Dengan Semena-mena, Mantan Pemred Mistar.id Somasi Perusahaan Media

2 Agustus 2025 | 15:11 WIB
News

Tak Punya Waktu Siang Hari? Samsat Simalungun Siapkan Solusi Malam

2 Agustus 2025 | 14:02 WIB
Nasional

Perayaan Kemerdekaan Diperluas, 18 Agustus 2025 Libur Nasional

2 Agustus 2025 | 12:07 WIB
News

Poldasu Bongkar Jaringan Narkoba Thailand, Sita 26 Kg Sabu dan 39.650 Ekstasi

2 Agustus 2025 | 11:57 WIB
Pematangsiantar

Tumpuan Sumbayak-Boru Panogolan Siantar Martoba Gelar Syukuran HUT ke-15, Teguhkan Semangat Kekeluargaan

1 Agustus 2025 | 21:05 WIB
News

11 Bulan Kabur, Tersangka Pembunuhan di Siborna-Simalungun Ditangkap di Riau

1 Agustus 2025 | 19:54 WIB
News

“Kalau Kami Tidak Berjualan, Bagaimana Kami Mengasih Anak Makan”

1 Agustus 2025 | 19:15 WIB
News

Pemkab Samosir soal Semburan Lumpur di Desa Rianiate: Manifestasi Gunung Purba

1 Agustus 2025 | 17:29 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id