Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Inggris
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Hakim PN Simalungun Vonis 2 Pengedar Narkotika 7 dan 6 Tahun Penjara

Editor: RP
22 September 2025 | 22:14 WIB
Rubrik: Simalungun
hakim pn simalungun vonis 2 pengedar narkotika 7 dan 6 tahun penjara

Simalungun, Sinata.id – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Simalungun jatuhkan vonis 7 dan 6 tahun penjara terhadap 2 terdakwa kasus peredaran narkotika, Senin 22 September 2025.

Terdakwa Edi Pranata divonis 6 tahun penjara dan Aldi Syahrial alias Botak diganjar hukuman 7 tahun penjara. Putusan majelis hakim dibacakan pada sidang berbeda yang dilaksanakan secara daring.

Sidang putusan dipimpin Ketua Majelis Hakim Anggreni Elisabeth Roria Sormin SH, bersama Hakim Anggota Ida Maryam Hasibuan SH dan Harya Juang Siregar SH.

Kedua terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya juga diharuskan membayar denda masing-masing Rp 1 miliar. Bila tidak dibayar, dikenakan hukuman kurungan 6 bulan.

Pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun Ronaldo Hutabarat menuntut terdakwa Aldi sama dengan putusan majelis hakim.

Sedangkan terdakwa Edi Pranata dituntut JPU juga dari Kejari Simalungun Wilda Wulandari, lebih tinggi satu tahun dari putusan majelis hakim PN Simalungun. (SN13)

Berita Terkait

suasana rumah duka di jalan teratai. (foto: sinata/bismar)
Pematangsiantar

Duka Mendalam, Kepala Dinas Perhubungan Simalungun Wafat Diduga Akibat Serangan Jantung

Editor: Redaksi Sinata 2
22 September 2025 | 23:15 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Kepala Dinas Perhubungan (Kadis Perhubungan) Kabupaten Simalungun, Sabar Pardamean Saragih, wafat pada Senin (22/9/2025) di usia 51...

Baca SelengkapnyaDetails
pemkab simalungun dukung program hilirisasi komodiitas perkebunan
Nasional

Pemkab Simalungun Dukung Program Hilirisasi Komodiitas Perkebunan

Editor: RP
22 September 2025 | 21:52 WIB

Simalungun, Sinata.id - Pemkab Simalungun berkomitmen untuk mendukung program hilirisasi komoditas perkebunan yang akan menjadi program prioritas nasional. Hal ini...

Baca SelengkapnyaDetails
pemkab simalungun berangkatkan tim bola voli ke kejuaraan provsu 2025
Simalungun

Pemkab Simalungun Berangkatkan Tim Bola Voli ke Kejuaraan Provsu 2025

Editor: RP
22 September 2025 | 21:46 WIB

Simalungun, Sinata.id - Pemerintah Kabupaten Simalungun melepas kontingen atlet bola voli putra dan putri yang akan berlaga di Kejuaraan Provinsi...

Baca SelengkapnyaDetails
mayat digotong setelah berhasil dievakuasi dari dasar jurang
Simalungun

Dari Jurang 600 Meter, Evakuasi Mayat di Tangga Batu Berlangsung 6 Jam

Editor: RP
22 September 2025 | 21:01 WIB

Simalungun, Sinata.id - Proses evakuasi mayat pria yang ditemukan membusuk di aliran Sungai Tongguran, Huta Jawa Dolok, Nagori (Desa) Tangga...

Baca SelengkapnyaDetails
ilustrasi
Simalungun

Terduga Maling Sawit Meninggal, Pihak Perkebunan Bantah Lakukan Penganiayaan

Editor: RP
22 September 2025 | 19:49 WIB

Simalungun, Sinata.id - Boni, pria berusia 40 tahun meninggal setelah diamankan pihak keamanan  PTPN IV Regional II Kebun Bah Jambi....

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Duka Mendalam, Kepala Dinas Perhubungan Simalungun Wafat Diduga Akibat Serangan Jantung

22 September 2025 | 23:15 WIB
Simalungun

Hakim PN Simalungun Vonis 2 Pengedar Narkotika 7 dan 6 Tahun Penjara

22 September 2025 | 22:14 WIB
Pematangsiantar

Badan Kehormatan Tegur Nurlela yang Tidur Saat Rapat Komisi DPRD

22 September 2025 | 22:12 WIB
Nasional

Pemkab Simalungun Dukung Program Hilirisasi Komodiitas Perkebunan

22 September 2025 | 21:52 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Berangkatkan Tim Bola Voli ke Kejuaraan Provsu 2025

22 September 2025 | 21:46 WIB
Pematangsiantar

Dinas Hanpangtan Siantar Sosialisasikan Vaksin Rabies Gratis

22 September 2025 | 21:36 WIB
Pematangsiantar

Warga Siantar Sakit di Perantauan, Ditelantarkan Bos Kapal, Kini Dapatkan Hak BPJS

22 September 2025 | 21:26 WIB
Simalungun

Dari Jurang 600 Meter, Evakuasi Mayat di Tangga Batu Berlangsung 6 Jam

22 September 2025 | 21:01 WIB
News

2 Pelaku Pengeroyokan di Depan ACC Finance Rantauprapat Ditangkap, Tujuh Buron

22 September 2025 | 20:38 WIB
Regional

RS Bhayangkara TK II Medan Perkuat Layanan Visum et Repertum Ramah Perempuan dan Anak

22 September 2025 | 20:29 WIB
Regional

Generasi Muda Harapan Bangsa, Kapolda Sumut Motivasi Siswa SMA Negeri 1 Medan

22 September 2025 | 20:28 WIB
Regional

Terima Audiensi FPK Kota Medan, Rico Waas Tekankan Pentingmya Menjaga Keharmonisan dan Kebhinekaan

22 September 2025 | 20:27 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Inggris
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id