MENU
Harga Beli Eks Rumah Singgah Diduga Tak Sampai Rp14,5 Miliar, Pansus D...
WA FB
Pematangsiantar

Harga Beli Eks Rumah Singgah Diduga Tak Sampai Rp14,5 Miliar, Pansus DPRD Siantar Menguat

G Editor : Gunawan Purba | 12 Jan 2026 | 16:17 WIB
Harga Beli Eks Rumah Singgah Diduga Tak Sampai Rp14,5 Miliar, Pansus DPRD Siantar Menguat
Frengki Boy, Hendra Pardede dan Alwi Lumban Gaol.

Hendra juga menyebut tentang dugaan harga beli tidak sampai Rp14,5 miliar ke tangan penjual. Ditegaskannya pula, bahwa pembahasan yang pernah dilakukan di DPRD berupa anggaran untuk pengadaan lahan kantor-kantor lurah dan camat, bukan untuk lembaga teknis.

Lebih lanjut Hendra mengatakan, ia bukan tidak setuju dengan pengadaan lahan untuk lembaga teknis. Karena ia sadari, hal itu merupakan kebutuhan. Hanya saja kewajaran harga belinya, yang perlu ditelusuri melalui pansus.

Sementara, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar Alwi Lumban Gaol mengatakan, harga beli lahan dan gedung eks rumah singgah sudah sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

"Harga NJOP itu bang. Berapa nilai NJOP segitulah dia," sebut Alwi Lumban Gaol melalui pesan Whatsapp.  (A18)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.