MENU
📍Siantar 📍Simalungun 📍Medan 📍Singkil 📍Taput 📍Sibolga
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.650 per Liter di Pematangsiantar, Warga...
WA FB
Pematangsiantar

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.650 per Liter di Pematangsiantar, Warga Mengeluh

J Editor : Jansen Siahaan | 10 Jun 2026 | 13:24 WIB
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.650 per Liter di Pematangsiantar, Warga Mengeluh
Sejumlah pengendara memperhatikan papan informasi harga BBM di SPBU Jalan Ahmad Yani, Pematangsiantar, Rabu (10/6/2026). (sinata)

Menurutnya, sebagian besar konsumen mengaku terkejut karena belum mengetahui adanya penyesuaian harga tersebut.

“Ada yang kaget, ada juga yang akhirnya mengurangi jumlah pembelian. Kalau biasanya mengisi penuh, sekarang banyak yang memilih membeli secukupnya saja,” tambahnya.

Dikhawatirkan Picu Peralihan ke Pertalite

Kenaikan harga Pertamax juga memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Sejumlah warga menilai lonjakan harga tersebut berpotensi mendorong pengguna Pertamax beralih ke BBM bersubsidi jenis Pertalite.

Apabila perpindahan konsumsi terjadi dalam jumlah besar, masyarakat khawatir akan muncul antrean panjang hingga potensi gangguan ketersediaan Pertalite di sejumlah SPBU.

Hingga saat ini, warga berharap pemerintah dan PT Pertamina Patra Niaga dapat memberikan penjelasan lebih rinci terkait dasar penyesuaian harga BBM non-subsidi tersebut, sekaligus menghadirkan solusi agar daya beli masyarakat tidak semakin tertekan di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.

Papan harga baru yang terpampang di SPBU Jalan Ahmad Yani sejak pagi menjadi perhatian para pengendara. Bagi sebagian warga, kenaikan harga Pertamax kali ini bukan sekadar perubahan angka, melainkan tambahan beban pengeluaran yang harus mereka tanggung setiap hari. (SN10)

 

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.