Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Harga Rokok Aman, Purbaya: Pemerintah Tidak Ingin Menjadi Tukang Tipu

Editor: Ariami Tambunan
13 Oktober 2025 | 16:02 WIB
Rubrik: Keuangan
menteri keuangan purbaya yudhi sadewa memastikan harga rokok tetap aman. pemerintah tak ingin rakyat “tertipu” dengan kenaikan diam-diam.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan harga rokok tetap aman. Pemerintah tak ingin rakyat “tertipu” dengan kenaikan diam-diam. (Ist)

Sinata.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa harga rokok tidak akan naik tahun depan, termasuk tarif cukai yang selama ini menjadi momok bagi industri tembakau. Pemerintah memilih fokus memperkuat penerimaan pajak dan menekan peredaran rokok ilegal ketimbang menambah beban masyarakat. Kabar tersebut sekaligus menenangkan jutaan perokok di tanah air.

Purbaya menegaskan kabar yang menenangkan bagi para perokok dan pelaku industri tembakau. Dalam pernyataannya, Purbaya memastikan bahwa pemerintah belum berencana menaikkan harga jual eceran (HJE) maupun tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk tahun depan. Keputusan ini sekaligus mematahkan spekulasi kenaikan harga rokok yang sempat beredar di publik.

“Belum ada kebijakan seperti itu (menaikkan harga rokok), harusnya tidak usah. Kalau saya bilang cukainya nggak naik, tapi harga ecerannya malah dinaikkan, ya sama saja bohong kan?” ujar Purbaya di hadapan wartawan, Senin (13/10/2025).

Pernyataan ini seolah menjadi “angin segar” di tengah isu mahalnya produk tembakau. Pemerintah, kata Purbaya, memilih menahan kebijakan kenaikan untuk menjaga stabilitas harga dan mencegah meluasnya peredaran rokok ilegal di pasaran.

“Kalau makin besar tarifnya, itu justru mendorong barang-barang ilegal beredar. Jadi biarkan saja dulu seperti sekarang,” tambahnya.

Purbaya menyadari bahwa menaikkan cukai terlalu agresif justru bisa memicu efek domino. Selain menekan daya beli, langkah itu kerap membuka celah bagi pelaku usaha ilegal yang menjual produk tanpa cukai resmi.

Baca Juga: Dana Negara ‘Menganggur’ Rp270 Triliun di BI, Kemenkeu Cermati “Darah” Operasional Negara

Bukan berarti penerimaan negara akan stagnan. Purbaya menegaskan bahwa strategi pemerintah tahun depan akan berfokus pada optimalisasi penerimaan pajak dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

“Rokok saya pastikan tidak dinaikkan cukainya,” tegasnya lagi, seperti diberitakan Bloomberg Technoz.

Alih-alih menaikkan cukai, pemerintah akan memperkuat sistem kepabeanan, cukai, serta penyempurnaan Coretax, sistem inti perpajakan yang sedang dikembangkan untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi pengumpulan pajak.

Langkah ini dianggap lebih rasional di tengah situasi ekonomi global yang belum sepenuhnya stabil. Pemerintah, ujar Purbaya, perlu menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan daya beli masyarakat.

Aturan HJE Masih Berlaku

Sementara itu, harga jual eceran (HJE) produk tembakau masih mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024, yang merupakan perubahan ketiga atas PMK Nomor 192/PMK.010/2021.

Artinya, tidak ada perubahan harga resmi untuk produk seperti sigaret, cerutu, rokok daun atau klobot, dan tembakau iris hingga pemerintah mengeluarkan kebijakan baru.

Dengan kata lain, regulasi yang ada masih berlaku, dan masyarakat tidak perlu khawatir akan lonjakan harga mendadak di tahun mendatang.

Keputusan untuk menahan kenaikan harga rokok bukan sekadar strategi fiskal. Bagi pemerintah, ini juga bentuk upaya menjaga keseimbangan sosial, antara kebutuhan penerimaan negara dan realitas konsumsi masyarakat.

“Pemerintah tidak ingin menjadi tukang tipu. Kalau bilang cukainya tidak naik, ya harga pun jangan naik,” ucap Purbaya lugas.

Langkah ini juga dinilai dapat menekan inflasi, menjaga stabilitas harga bahan pokok, dan memberi waktu bagi industri tembakau, yang masih mempekerjakan jutaan tenaga kerja, untuk beradaptasi dengan situasi ekonomi global. [zainal/a46]

Tags: Cukai Hasil Tembakau (CHT)Cukai RokokHarga Jual Eceran (HJE)Harga RokokMenteri KeuanganPurbaya Yudhi Sadewa

Berita Terkait

pemerintah menegaskan tidak akan memberikan keringanan pajak bagi bumn, meski diminta ceo bpi danantara rosan roeslani.
Nasional

Menkeu Purbaya Tegas Tolak Permintaan Keringanan Pajak BUMN dari Rosan Roeslani

Editor: Zainal Efendi
4 Desember 2025 | 17:49 WIB

Sinata.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan membuka pintu keringanan pajak bagi sejumlah BUMN, meski permintaan...

Baca SelengkapnyaDetails
pemerintah menegaskan kebijakan redenominasi rupiah sepenuhnya menjadi kewenangan bank indonesia, bukan kementerian keuangan.
Keuangan

Isu Redenominasi Memanas, Purbaya: Jangan Salah Alamat, Bukan Wewenang Kami

Editor: Ariami Tambunan
14 November 2025 | 18:43 WIB

Sinata.id - Isu redenominasi rupiah kembali memanas dan memenuhi ruang diskusi publik. Namun di tengah derasnya spekulasi, Menteri Keuangan Purbaya...

Baca SelengkapnyaDetails
kementerian keuangan membuka rekrutmen casn 2025–2029 dengan total kuota hingga 19.500 formasi.
Nasional

Kemenkeu Siapkan Rekrutmen CASN Besar-besaran 2025–2029, Kuota Total Tembus 19.500 Formasi

Editor: Ariami Tambunan
14 November 2025 | 18:27 WIB

Sinata.id - Kementerian Keuangan bersiap membuka pintu lebar-lebar bagi talenta baru. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025...

Baca SelengkapnyaDetails
apa itu panda bonds? instrumen utang berdenominasi renminbi ini ramai diberitakan akan diterbitkan indonesia.
Keuangan

Apa Itu Panda Bonds? Isu yang Kini Ramai Dibahas hingga Kagetkan Menteri Purbaya

Editor: Ariami Tambunan
14 November 2025 | 18:00 WIB

Sinata.id - Isu penerbitan Panda Bonds kembali mencuat di media internasional, namun Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah Indonesia...

Baca SelengkapnyaDetails
pemerintah indonesia membantah isu penerbitan panda bonds. menkeu purbaya yudhi sadewa menegaskan tidak ada rencana.
Keuangan

Menkeu Purbaya Bantah Keras Isu Panda Bonds: Saya Saja Baru Dengar!

Editor: Ariami Tambunan
14 November 2025 | 17:51 WIB

Sinata.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat suara terkait ramai kabar internasional yang menyebut Indonesia siap menerbitkan Panda...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Religi

Sarapan Pagi Kristen: Pengharapan dan Janji Allah Bagi Orang yang Taat (Ayub 22:27-30)

8 Desember 2025 | 04:48 WIB
Religi

Makna Natal: Pengharapan yang Digenapi dan Keajaiban Inkarnasi Yesus Kristus

8 Desember 2025 | 04:47 WIB
Nasional

Hutan Sumatera Menyusut Drastis, 1,4 Juta Hektare Hilang dalam Delapan Tahun

7 Desember 2025 | 21:07 WIB
News

Longsor Timbun Jalinsum Pakpak Bharat, Lalu Lintas Sempat Lumpuh

7 Desember 2025 | 21:00 WIB
Bisnis

SPBU Shell Mulai Normal Kembali, Pasokan BBM Disuntik 100 Ribu Barel

7 Desember 2025 | 20:46 WIB
Pematangsiantar

Sekda Siantar Hadiri Yubileum 75 Tahun GBKP Runggun Jalan Nias

7 Desember 2025 | 20:41 WIB
Dunia

Gempa Kuat Magnitudo 7,0 Hantam Perbatasan Alaska–Kanada, Warga Panik Namun Nihil Korban

7 Desember 2025 | 20:35 WIB
F1

F1 GP Abu Dhabi 2025 Jadi Panggung Penentuan, Norris dan Verstappen Beradu Mental

7 Desember 2025 | 20:23 WIB
Pematangsiantar

Optimalisasi Terminal TP, Dishub Akan Lakukan Penyesuaian Trayek

7 Desember 2025 | 20:10 WIB
Liga Spanyol

Elche vs Girona – Prediksi Skor dan Masalah

7 Desember 2025 | 20:06 WIB
Regional

Audit Lingkungan Dimulai, Tiga Perusahaan di Sumut Wajib Hentikan Operasi Pascabanjir

7 Desember 2025 | 19:52 WIB
Teknologi

Cara Mengaktifkan Starlink Gratis untuk Warga Terdampak Bencana Sumatera

7 Desember 2025 | 19:46 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com