Jakarta, Sinata.id — Pada hari ke-9 Ramadan 1447 Hijriah, pantauan harga pangan nasional menunjukkan tren kenaikan pada komoditas daging sapi, dengan Aceh mencatat harga tertinggi mencapai Rp165.850 per kilogram. Fenomena ini terjadi di tengah upaya pemerintah memantau pasokan dan stabilitas harga menjelang puncak permintaan di bulan suci.
Berdasarkan data terbaru dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia, dikutip Kamis (26/2/2026) harga daging sapi kualitas 1 secara nasional mengalami sedikit peningkatan dari rata-rata sebelumnya, yang berada di kisaran Rp131.800 per kg menjadi sekitar Rp132.350 per kg. Namun distribusi harga antar provinsi tetap bervariasi, dengan Aceh menempati level tertinggi di atas rata-rata nasional.
Sementara itu, beberapa daerah mencatat harga yang lebih rendah. Sebagai contoh, Kepulauan Bangka Belitung tetap menjadi provinsi dengan harga daging sapi termurah, yang tidak berubah dari angka sebelumnya. Perbedaan harga ini mencerminkan dinamika pasokan dan permintaan yang khas di berbagai wilayah Indonesia selama Ramadan.
Analis pangan menyebutkan bahwa lonjakan harga di Aceh turut dipengaruhi oleh keterbatasan pasokan lokal dan meningkatnya permintaan masyarakat yang mengaitkan konsumsi daging dengan tradisi berbuka puasa dan sahur. Kenaikan tersebut memperlebar disparitas harga dibandingkan dengan wilayah lain di Nusantara.
Secara umum, meski beberapa komoditas mengalami fluktuasi, pemerintah melalui Bank Indonesia dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus memantau perkembangan harga pangan untuk memastikan stok tetap aman serta dinamika musiman dapat dikendalikan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Pengamat ekonomi pangan menilai bahwa meskipun harga di beberapa daerah melonjak, tren ini masih dalam batas normal musiman, terutama di masa Ramadan ketika konsumsi daging cenderung meningkat. Namun mereka mengingatkan konsumen dan pedagang untuk waspada terhadap potensi lonjakan tajam yang tidak terkendali apabila pasokan terganggu. [a46]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.