Medan, Sinata.id — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, menegaskan bahwa pembangunan daerah yang sehat hanya bisa tercapai apabila penegakan hukum berjalan beriringan dengan sinergi bersama insan pers dan kalangan usaha.
Hal itu ia sampaikan dalam forum ramah tamah yang digelar Kejati Sumut bersama media dan pelaku usaha, Kamis malam tanggal 31 Juli 2025, di Aula Kejati Sumut, Medan. Menurut Harli, media dan sektor swasta bukan sekadar penonton, tapi mitra penting dalam menjaga nilai-nilai keadilan dan stabilitas hukum.
“Jurnalis dan pengusaha itu bagian dari ekosistem pembangunan. Mereka harus merasa aman, tapi juga bertanggung jawab terhadap peran masing-masing,” ucap Harli.
Ia menekankan bahwa media tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga menciptakan ruang edukasi publik yang membangun. Karena itu, ia mengajak wartawan mengedepankan akurasi, integritas, serta sikap adil dalam menyampaikan kritik dan isu hukum.
Lebih lanjut, Harli menyebut pentingnya peningkatan kualitas wartawan melalui sertifikasi dan pelatihan yang terstandar, guna menghindari kesalahan informasi yang bisa menimbulkan bias di tengah masyarakat.
Di sisi lain, kepada pelaku usaha, Harli menegaskan komitmen Kejati Sumut dalam menjaga kepastian hukum dan menciptakan suasana berusaha yang kondusif. Namun, ia mengingatkan bahwa fasilitas tersebut tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan melanggar aturan.
“Bukan berarti karena kita ingin investasi tumbuh, lalu hukum dikesampingkan. Justru hukum harus hadir untuk memastikan semua berjalan fair,” katanya.
Ramah tamah yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan ini menjadi wadah silaturahmi sekaligus penyamaan persepsi antarpihak. Para jurnalis diberi ruang untuk menyampaikan masukan dan harapan mereka terhadap kinerja Kejati ke depan.
Dua poin penting yang mencuat dalam diskusi malam itu adalah harapan keterbukaan informasi oleh kejaksaan serta komitmen untuk tidak mengkriminalisasi kritik media. Harli menanggapi positif dan menggarisbawahi pentingnya transparansi sebagai bagian dari kontrol publik.
Acara ditutup dengan jamuan santai dan hiburan musik akustik dari talenta lokal Sumatera Utara. Beberapa awak media menyebut acara ini sebagai bentuk nyata perubahan kultur komunikasi antara penegak hukum dan masyarakat informasi. (A27)