MENU
Harta Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Wamen Imipas yang Ditahan KPK
WA FB
Hukum & Peristiwa

Harta Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Wamen Imipas yang Ditahan KPK

T Editor : Tigor Munthe | 04 Jun 2026 | 14:09 WIB
Harta Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Wamen Imipas yang Ditahan KPK
Silmy Karim. (Foto: Ist)

Jakarta, Sinata.id  – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) nonaktif, Silmy Karim, menjadi sorotan publik.

Silmy ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.

Berdasarkan LHKPN periodik 2025 yang disampaikan kepada KPK pada 14 Maret 2026, total kekayaan Silmy Karim tercatat mencapai Rp234,59 miliar.

Nilai tersebut meningkat sekitar Rp5,31 miliar dibandingkan laporan tahun sebelumnya yang sebesar Rp229,28 miliar.

Sebagian besar kekayaan Silmy berasal dari aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp184,02 miliar atau sekitar 78 persen dari total kekayaannya.

Aset tersebut tersebar di sejumlah lokasi, terutama di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Tangerang Selatan.

Salah satu aset dengan nilai tertinggi adalah tanah dan bangunan di Jakarta Selatan yang tercatat senilai Rp43,51 miliar, disusul properti lain senilai Rp31,92 miliar dan Rp25 miliar di wilayah yang sama. Mercedes G63 Rp6 Miliar Selain properti, Silmy juga tercatat memiliki kendaraan senilai Rp8,47 miliar.

Kendaraan dengan nilai tertinggi adalah Mercedes G63 tahun 2022 yang dilaporkan senilai Rp6 miliar.

Dalam laporan tersebut, Silmy juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp11,39 miliar, surat berharga Rp8,69 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp31 miliar. Sementara total utang yang dilaporkan mencapai Rp8,99 miliar.

Menariknya, nilai kas dan setara kas Silmy tercatat turun signifikan dibandingkan laporan tahun sebelumnya yang mencapai Rp69,93 miliar.

Pada saat yang sama, nilai aset properti dan kendaraan justru mengalami peningkatan.

KPK Tahan Silmy Karim Sorotan terhadap kekayaan Silmy menguat setelah KPK menahan mantan Direktur Jenderal Imigrasi tersebut dalam perkara yang berkaitan dengan operasi tangkap tangan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan pelayanan publik di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tetap berjalan normal.

Meski demikian, hingga saat ini KPK masih terus mendalami perkara tersebut dan belum seluruh konstruksi kasus dipublikasikan kepada masyarakat. (A08)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.