MENU
📍Siantar 📍Simalungun 📍Medan 📍Singkil 📍Taput 📍Sibolga
Heboh! Ilmuwan Akhirnya Ungkap Rahasia Lubang Hitam di Bima Sakti
WA FB
Sains & Teknologi

Heboh! Ilmuwan Akhirnya Ungkap Rahasia Lubang Hitam di Bima Sakti

J Editor : Jansen Siahaan | 08 Jun 2026 | 09:05 WIB
Heboh! Ilmuwan Akhirnya Ungkap Rahasia Lubang Hitam di Bima Sakti
Peta 3D galaksi Bima Sakti. (esa)

Berembus Selama Puluhan Ribu Tahun

Berdasarkan ukuran rongga yang teramati, para astronom memperkirakan angin kosmik dari Sagittarius A* telah berembus secara berkelanjutan selama sedikitnya 20.000 tahun.

Temuan ini sekaligus membuktikan bahwa Sagittarius A* memiliki karakteristik yang serupa dengan lubang hitam supermasif lainnya di alam semesta, meskipun tingkat aktivitasnya relatif lebih rendah.

Peneliti lainnya dari Northwestern University, Lena Murchikova, menjelaskan bahwa angin yang dihasilkan Sagittarius A* tidak terlalu kuat dan kemungkinan berubah arah dalam rentang waktu yang panjang.

“Penemuan ini menunjukkan bahwa lubang hitam di pusat galaksi kita tidak berbeda secara fundamental dari lubang hitam supermasif lainnya di alam semesta,” ujarnya.

Membuka Pemahaman Baru tentang Evolusi Galaksi

Hasil penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal Astrophysical Journal Letters tersebut dinilai penting karena memberikan gambaran baru tentang bagaimana lubang hitam yang tampak tenang tetap mampu memengaruhi lingkungan galaksinya.

Para astronom berharap temuan ini dapat membantu menjelaskan peran lubang hitam supermasif dalam membentuk struktur galaksi serta evolusi kosmik dalam jangka waktu yang sangat panjang.

Penelitian tersebut juga menjadi langkah penting dalam memahami hubungan antara aktivitas lubang hitam dan dinamika materi di pusat galaksi Bima Sakti. (A02)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.