Pematangsiantar, Sinata.id – Notaris Henry Sinaga menyurati Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi menyusul penandatanganan fakta integritas oleh Walikota yang berkomitmen membatalkan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hingga 1.000 persen. Penandatanganan fakta itu merupakan tuntutan aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil yang berunjuk rasa pada Senin (1/9/2025) yang lalu.
Henry menyatakan surat yang dikirim ke pemerintah kota sebagai langkah untuk mengawal komitmen Walikota.
Surat dilayangkan pada Senin (8/9/2025) kepada Walikota melalui Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Daerah atau BPKPD (Dispenda), dengan tembusan Ketua DPRD-Kajari-Kapolres Pematangsiantar.
Dalam surat memuat permohonan informasi terkait kejelasan status realisasi janji Walikota pasca menandatangani tuntutan massa.
Selain itu, ia juga meminta salinan atau fotokopi dokumen pembatalan sebagai bukti transparansi, jika memang sudah ditindaklanjuti. “Suratnya dikirim langsung (ke BPKPD),” kata Henry dihubungi Sinata.
Ia menegaskan bahwa surat tersebut merupakan bagian dari upaya sistematis untuk mengawasi pelaksanaan janji Walikota yang merupakan hasil perjuangan dan tuntutan rakyat Pematangsiantar yang disuarakan melalui unjuk rasa besar-bebesaran pekan lalu.
“Saya akan terus mengawal pelaksanaan janji Walikota untuk membatalkan kenaikan NJOP 1.000 persen ini dan melaporkannya kepada seluruh rakyat Siantar,” ungkapnya.
Menurut Henry, secara hukum fakta integritas memiliki kekuatan yang kuat karena sudah disertai tanda tangan sebagai bentuk persetujuan.
“Aliansi tersebut berhak menuntut jika tidak dilaksanakan, termasuk juga warga Siantar karena Walikota sudah berjanji di depan masyarakat,” ujarnya saat diwawancarai pada 4 September 2025.
Sebelumnya, Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menandatangani Pakta Integritas pada Senin (1/9/2025) sebagai respons atas aksi demonstrasi yang dilakukan masyarakat dan mahasiswa. Pakta ini berisi tiga komitmen utama:
Membatalkan kebijakan pemerintah kota yang dinilai merugikan masyarakat.
Memprioritaskan renovasi Pasar Horas dan menghentikan pembangunan gedung DPRD.
Membatalkan kenaikan pajak, khususnya terkait NJOP PBB P2 dan besaran minimal PBB P2 untuk periode 2024–2026.
Penandatanganan yang disaksikan oleh perwakilan masyarakat dan aliansi mahasiswa merupakan janji resmi Walikota untuk memenuhi tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut. (A58/SN14)