Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Hingga Kasusnya Tuntas, Sebaiknya Walikota Siantar Nonaktifkan Julham Situmorang

Editor: Redaksi Sinata.id
21 April 2025 | 20:06 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
kepala dinas perhubungan (kadishub) kota pematangsiantar julham situmorang saat ini sedang berhadapan dengan hukum.

Patar Luhut Panjaitan.

Pematangsiantar, Sinata.id – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar Julham Situmorang saat ini sedang berhadapan dengan hukum.

Julham telah pula ditetapkan penyidik dari Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Pematangsiantar sebagai tersangka. Namun ia tidak ditahan oleh penyidik.

Terkait status tersangka Julham Situmorang tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang beberapa hari lalu kepada Sinata.id mengatakan, mencopot jabatan karena berstatus tersangka merupakan tindakan menjustifikasi seseorang bersalah.

Namun, pendapat berbeda datang dari Patar Luhut Panjaitan, seorang Anggota DPRD Kota Pematangsiantar dari Komisi 1 yang membidangi pemerintahan dan kepegawaian.

Ditemui di ruangan Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Pematangsiantar, Patar Luhut Panjaitan mengatakan, sebagai tersangka Julham akan disibukkan dengan urusan hukum yang ia hadapi. Baik untuk klarifikasi, maupun saat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

“Kalau sudah tersangka, tentu banyak dibutuhkan klarifikasi, banyak pemeriksaan,” ujar Patar, Senin 21 April 2025.

Dengan demikian, sebutnya, maka waktu Julham akan banyak habis untuk menghadapi kasus hukumnya. Sehingga,  bila Walikota Pematangsiantar memperhatikan hal itu, maka ada baiknya walikota menonaktifkan Julham untuk sementara dari jabatan Kadishub Kota Pematangsiantar.

Penonaktifan sementara dilakukan, karena Julham belum tentu bersalah. “Karena belum tentu terpidana,” ungkapnya.

Sehingga penonaktifan sementara dilakukan, untuk menunggu perkara memiliki keputusan berkekuatan hukum tetap (inkrah). “Digantikan dengan yang lain untuk sementara, hingga kasusnya tuntas,” katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penyidik Polres Pematangsiantar menjerat tersangka Julham Situmorang dengan Pasal 12 huruf e subsider Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Pemberantasan Korupsi.

Sesuai UU Nomor 20 Tahun 2002, dengan pasal yang disangkakan, Julham terancam penjara paling singkat 4 tahun, dan paling lama 20 tahun. Serta pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar. (*)

Tags: Julham SitumorangKepala Dinas Perhubungan (Kadishub)PematangsiantarPolres PematangsiantarTindak Pidana Korupsi (Tipikor)

Berita Terkait

pelaku (paling kanan) diamankan petugas polsek siantar marihat. ist
Pematangsiantar

Pemuda asal Simalungun Bobol Warung, Masuk Lewat Kamar Mandi

Editor: Redaksi Sinata 2
25 Oktober 2025 | 16:01 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Dengan cara merusak seng kamar mandi, seorang pemuda asal Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun berinisial OHP (21) membobol...

Baca SelengkapnyaDetails
sore itu, di sudut cafe tuanpuan di jalan sakti lubis, pematangsiantar, boy warongan tampak santai dengan segelas kopi susu remaja, menu baru yang akan rilis di cafenya, sabtu, 25 oktober 2025.
Sosok

Dari Parlemen, Boy Warongan Lanjut Berjuang Lewat Lagu

Editor: RP
25 Oktober 2025 | 13:02 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Sore itu, di sudut Cafe Tuanpuan di Jalan Sakti Lubis, Pematangsiantar, Boy Warongan tampak santai dengan segelas...

Baca SelengkapnyaDetails
untuk kembali berjualan di lokasi eks gedung iv pasar horas yang telah dirobohkan, pd pasar horas jaya (phj) kota pematangsiantar minta pedagang lakukan registrasi ulang.
Pematangsiantar

Untuk Kembali di Eks Gedung IV Pasar Horas, PD PHJ Minta Pedagang Registrasi Ulang

Editor: RP
25 Oktober 2025 | 10:18 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Untuk kembali berjualan di lokasi eks Gedung IV Pasar Horas yang telah dirobohkan, PD Pasar Horas Jaya...

Baca SelengkapnyaDetails
pasien (penderita) infeksi saluran pernapasan akut (ispa) menunjukkan tren meningkat di kota pematangsiantar. dinas kesehatan (dinkes) pun terbitkan imbauan.
Pematangsiantar

ISPA Meningkat, Dinas Kesehatan Siantar Terbitkan Imbauan

Editor: RP
25 Oktober 2025 | 09:23 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pasien (penderita) Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) menunjukkan tren meningkat di Kota Pematangsiantar. Dinas Kesehatan (Dinkes) pun...

Baca SelengkapnyaDetails
korem 022/pt bersama jamaah masjid asy syuhada makorem 022/pt salurkan infaq berupa al qur’an ke beberapa pondok pesantren (ponpes) yang ada di kota pematangsiantar dan sekitarnya.
Pematangsiantar

Korem 022/PT bersama Jamaah Masjid Asy Syuhada Salurkan Al-Qur’an ke Pesantren

Editor: RP
24 Oktober 2025 | 22:04 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Korem 022/PT bersama jamaah Masjid Asy Syuhada Makorem 022/PT salurkan infaq berupa Al Qur’an ke beberapa pondok...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Simalungun

Judi Darat AK Merajalela, Uji Kepatuhan Kapolres Simalungun atas Perintah Kapolri

25 Oktober 2025 | 21:39 WIB
Regional

Cabai Merah Murah di Medan Bikin Warga Serbu Lapak Pedagang

25 Oktober 2025 | 19:48 WIB
News

Pencuri Kabel Sinyal Kereta di Belawan Tertangkap Tangan

25 Oktober 2025 | 19:39 WIB
Flona

Racikan Media Tanam Pohon Anggur Paling Joss! Rahasia Panen Lebat dari Planterbag 100 Liter

25 Oktober 2025 | 19:29 WIB
News

Truk Pengangkut Siswa SMP Wahdah Terbalik di Tanjakan, Beberapa Korban Terlempar

25 Oktober 2025 | 18:50 WIB
News

Bus Wisata Terguling di Exit Tol Gandulan, Empat Tewas, Belasan Luka-Luka

25 Oktober 2025 | 18:36 WIB
Dunia

Trump Minta China Lanjutkan Pembelian Kedelai Asal Amerika

25 Oktober 2025 | 18:13 WIB
Simalungun

Bayi Terlantar di Kebun Sidamanik Dapat Banyak Tawaran Adopsi

25 Oktober 2025 | 18:04 WIB
Nasional

Bioetanol E10 Bakal Lebih Mahal dari Pertamax? Ini Penjelasan Lengkap dari Pakar Energi!

25 Oktober 2025 | 18:01 WIB
News

IWO Subulussalam Kecam Aksi Teror Terhadap Jurnalis

25 Oktober 2025 | 17:52 WIB
News

Mobil Jurnalis Aceh Dirusak OTK di Subulussalam

25 Oktober 2025 | 17:43 WIB
News

Kurir 8 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia–Indonesia Ditangkap di Asahan

25 Oktober 2025 | 17:28 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id