Pematangsiantar, Sinata.id – Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menyampaikan imbauan kepada umat dan jajaran pelayan gereja agar tidak menerima dukungan dalam bentuk apa pun dari perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan.
Seruan disampaikan sebagai respons atas meningkatnya bencana ekologis di sejumlah wilayah, termasuk Sumatera Utara.
Melalui pernyataan resmi yang dipublikasikan di akun Instagram Kantor Pusat HKBP pada Selasa (2/12), Pdt Victor Tinambunan menyatakan bahwa lembaga gereja harus mengambil posisi moral yang tegas dalam isu kelestarian alam.
“Gereja tidak sepantasnya berkompromi dengan kepentingan yang bertentangan dengan keadilan serta kelestarian ciptaan. HKBP harus berdiri sebagai suara yang jelas menolak praktik merusak lingkungan,” tulisnya dalam pernyataan tersebut.
Ia juga menyebutkan bahwa larangan dukungan tersebut termasuk terhadap bantuan dari korporasi, di antaranya PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Sejalan dengan dorongan moral tersebut, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebelumnya juga telah mengusulkan agar pemerintah pusat mempertimbangkan penghentian operasional TPL.
Langkah ini menyusul konflik agraria berkepanjangan antara perusahaan dan masyarakat adat di kawasan Buntu Panaturan, Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Usulan itu disampaikan Bobby dalam pertemuannya dengan Sekretariat Bersama Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (24/11).
Dalam kesempatan itu, ia menyatakan perlunya kajian menyeluruh terkait aktivitas perusahaan tersebut, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
“Persoalan TPL harus dibicarakan bersama. Jika diperlukan, rekomendasi penutupan dapat kita ajukan,” ujarnya saat pertemuan.(SN8)