Ia pun mendorong pemerintah memanfaatkan momentum tersebut guna memastikan kebijakan perdagangan tetap selaras dengan regulasi domestik dan cita-cita menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
Menurutnya, langkah renegosiasi penting demi menjaga kedaulatan hukum nasional sekaligus melindungi masyarakat sebagai konsumen. (A18)
Sumber: Parlementaria
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.