Yang lebih mencengangkan, dalam satu malam pada Sabtu (25/10/2025), mereka berhasil menggondol tiga unit sepeda motor sekaligus. Seolah pekerjaan itu bukan sekadar kejahatan, melainkan profesi tetap.
“Target mereka selalu sepeda motor. Satu hari bisa tiga kali beraksi,” jelas Kapolsek.
Setiap hasil rampasan dijual cepat dengan harga miring, sekitar Rp 3 juta per unit. Uangnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan sebagian, diakui polisi, untuk membeli narkoba.
“Uangnya digunakan untuk kebutuhan hidup. Beberapa dari mereka juga mengaku memakai narkoba,” tambah Hendrik.
Kini, rutinitas “tiga kali sehari” itu berakhir di balik jeruji. Dari yang dulu berkeliling mencari mangsa, kini mereka hanya bisa berkeliling sel tahanan.
Polisi menegaskan akan menjerat keempat pelaku dengan pasal berlapis, termasuk penggunaan senjata tajam dalam aksi kriminal. [zainal/dfb]