Deen Haag, Sinata.id – Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menolak banding Israel atas surat perintah penangkapan bagi PM Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Penolakan ini mengukuhkan kewajiban penangkapan kedua pejabat itu untuk mempertanggungjawabkan dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Putusan banding dikeluarkan ICC pada Jumat (17/10/2025). Dalam pertimbangannya, ICC menyatakan telah menemukan alasan yang mendasar sejak November 2024 yang meyakinkan bahwa Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab pidana individu atas kejahatan-kejahatan tersebut.
Sebagai dampak langsung dari putusan ini, Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, menegaskan komitmen negaranya untuk mematuhi keputusan ICC.
Dalam wawancara podcast dengan jurnalis Mishal Husain pada Jumat (17/10/2025), Carney menyatakan otoritas Kanada di Ottawa akan melaksanakan penangkapan terhadap Netanyahu maupun Gallant jika mereka memasuki wilayah Kanada.
“Ya, kebijakan ini tetap berlaku di bawah pemerintahan saya,” tegas Carney ketika ditanya Husain mengenai kelanjutan kebijakan pemerintah sebelumnya yang menghormati perintah penangkapan ICC.
Carney menggarisbawahi posisi politik Kanada yang mendukung solusi dua negara. Kebijakan yang dipegang sejak 1947 ini bertujuan untuk terciptanya kehidupan yang layak, damai, dan aman bagi kedua bangsa, Israel dan Palestina.
Sejalan dengan kebijakan ini, Kanada termasuk di antara negara anggota PBB yang telah memberikan pengakuan terhadap kemerdekaan Palestina.
“Tujuan akhirnya adalah terwujudnya negara Palestina yang dapat hidup berdampingan secara damai dan aman dengan Israel,” ujarnya.
Keputusan ICC ini menjadi berita utama di berbagai media Israel, termasuk Times of Israel, pada Sabtu (18/10/2025).
Pemberitaan tersebut menyoroti bagaimana penolakan banding ini semakin memperkuat validitas putusan awal ICC terhadap kedua pejabat tinggi Israel itu. (A58)