Jakarta, Sinata.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan kinerja perdagangan saham selama sepekan periode 16–20 Februari 2026 ditutup di zona positif.
Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menyebut peningkatan tertinggi terjadi pada rata-rata frekuensi transaksi harian yang naik 11,99 persen.
“Menjadi 3,06 juta kali transaksi dari 2,73 juta kali transaksi pada pekan sebelumnya,” ujar Kautsar dalam keterangannya, Jumat (20/2/2026).
Peningkatan juga terjadi pada rata-rata volume transaksi harian BEI yang mencapai 47 miliar lembar saham atau naik 3,87 persen dibandingkan pekan sebelumnya sebesar 45,24 miliar lembar saham.
Selain itu, rata-rata nilai transaksi harian turut meningkat 3,02 persen menjadi Rp23,89 triliun dari Rp23,19 triliun pada pekan lalu.
Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan juga mencatat kenaikan 0,72 persen sehingga ditutup pada level 8.271,767, dari posisi 8.212,271 pada pekan sebelumnya.
“Kapitalisasi pasar BEI juga meningkat 0,35 persen menjadi Rp14.941 triliun dari Rp14.889 triliun pada pekan sebelumnya,” ungkap Kautsar.
Ia menambahkan, investor asing pada Jumat (20/2/2026) mencatatkan beli bersih sebesar Rp240,57 miliar. Namun secara year to date (ytd) 2026, investor asing masih membukukan jual bersih sebesar Rp14,42 triliun.
Pada pekan ini juga terdapat satu pencatatan obligasi di BEI. Pada Rabu (18/2/2026), Obligasi Berkelanjutan I Energi Mega Persada Tahap II Tahun 2026 yang diterbitkan oleh PT Energi Mega Persada Tbk resmi dicatatkan di BEI.
Obligasi tersebut memiliki jumlah pokok Rp1.150.200.000.000 dan berdasarkan hasil pemeringkatan PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) memperoleh peringkat idA+ (Single A Plus). Wali amanat obligasi tersebut adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Secara keseluruhan, data perdagangan saham BEI selama periode 16–20 Februari 2026 menunjukkan tren penguatan di tengah aktivitas transaksi yang meningkat. (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.