MENU
ILAJ Soroti Penghargaan TOP BUMD 2026 untuk Wali Kota Pematangsiantar
WA FB
Pematangsiantar

ILAJ Soroti Penghargaan TOP BUMD 2026 untuk Wali Kota Pematangsiantar

B Editor : Brian Nicholson | 15 Apr 2026 | 20:25 WIB
ILAJ Soroti Penghargaan TOP BUMD 2026 untuk Wali Kota Pematangsiantar
Wali Kota Pematangsiantar bersama jajaran saat menerima penghargaan dalam ajang TOP BUMD Awards 2026. (Foto: Istimewa)

Pematangsiantar, Sinata.id – Pemberian penghargaan TOP Pembina BUMD 2026 kepada Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menuai sorotan dari kalangan pegiat hukum dan masyarakat sipil. Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menilai penghargaan tersebut perlu dicermati secara kritis agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Fawer menyampaikan bahwa capaian Perumda Tirta Uli dalam ajang TOP BUMD Awards patut diapresiasi sebagai hasil kerja institusi. Namun, menurutnya, pengaitan penghargaan tersebut dengan kepala daerah perlu dilihat secara proporsional dan berdasarkan kondisi faktual di lapangan.

Ia menegaskan bahwa indikator keberhasilan seorang kepala daerah tidak dapat semata-mata diukur dari prestasi satu badan usaha milik daerah (BUMD), melainkan harus mencerminkan kondisi pelayanan publik secara menyeluruh.

“Penilaian terhadap kepala daerah seharusnya didasarkan pada dampak nyata kebijakan terhadap masyarakat. Jika masih terdapat persoalan yang belum terselesaikan, maka hal itu juga perlu menjadi bagian dari evaluasi,” ujar Fawer, Rabu (15/4/2026).

Menurutnya, sejumlah aspek di Kota Pematangsiantar masih membutuhkan perhatian serius, seperti kualitas layanan publik, konsistensi pelaksanaan kebijakan, serta respons pemerintah terhadap kebutuhan warga.

Dalam pandangannya, penghargaan yang bersifat seremonial tidak seharusnya dijadikan satu-satunya tolok ukur keberhasilan, terutama jika belum sepenuhnya sejalan dengan kondisi yang dirasakan masyarakat.

Lebih lanjut, Fawer mengingatkan pentingnya menjaga ruang kritik sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Ia menilai keterbukaan terhadap evaluasi justru menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Penghargaan seharusnya menjadi bahan refleksi untuk memperbaiki kinerja, bukan menggantikan kebutuhan akan evaluasi yang objektif dan berkelanjutan,” katanya.

ILAJ, lanjut Fawer, berkomitmen untuk terus memantau dan memberikan masukan terhadap kinerja pemerintah daerah, dengan tujuan mendorong peningkatan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat.

Ia menekankan bahwa ukuran utama keberhasilan pemerintahan tetap terletak pada tingkat kepuasan publik dan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat, bukan semata pada pengakuan dalam bentuk penghargaan. (SN7)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.