MENU
Imam Masjid Ditikam Saat Pimpin Salat Subuh di Morowali, Pelaku Positi...
WA FB
News

Imam Masjid Ditikam Saat Pimpin Salat Subuh di Morowali, Pelaku Positif Narkoba

R Editor : Redaksi Sinata | 26 Aug 2025 | 02:19 WIB
Imam Masjid Ditikam Saat Pimpin Salat Subuh di Morowali, Pelaku Positif Narkoba
Screenshot rekaman CCTV Imam Masjid di Morowali ditikam saat pimpin salat subuh.

Morowali Utara, Sinata.id – Insiden penikaman menimpa seorang guru mengaji sekaligus imam masjid bernama Muhammad Jumali (27) di Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Korban ditikam saat sedang memimpin salat Subuh berjamaah di Masjid Baiturrahman pada Senin (25/8/2025) sekitar pukul 04.45 WITA.

Kepolisian Resor Morowali Utara membenarkan kejadian tersebut. KBO Reskrim Polres Morowali Utara, Iptu Theodorus Resupal, menjelaskan bahwa pelaku berinisial AL (23) tiba-tiba masuk ke dalam masjid dan menyerang korban dengan sebilah pisau.

“Korban ditusuk pada bagian perut ketika tengah memimpin salat Subuh berjamaah,” ujar Theodorus dalam keterangannya, Senin (25/8/2025).

Usai melakukan penyerangan, pelaku sempat berupaya melarikan diri. Namun, jemaah yang berada di dalam masjid segera mengejarnya dan berhasil menangkap pelaku. Massa sempat menghakimi pelaku hingga babak belur sebelum akhirnya diamankan aparat kepolisian yang tiba di lokasi.

“Pelaku langsung ditangkap oleh jemaah, kemudian anggota kami bergerak cepat ke TKP untuk mengamankan yang bersangkutan dalam kondisi sudah terluka akibat amukan warga,” jelas Theodorus.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau dan sebuah telepon genggam. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan pelaku positif mengonsumsi narkoba.

“Motif penyerangan masih kami dalami. Dari keterangan awal, pelaku kerap memberikan pengakuan yang berubah-ubah. Namun hasil tes urine menyatakan ia positif menggunakan narkoba,” tambah Theodorus.

Korban hingga kini masih menjalani perawatan medis akibat luka tusukan yang dialaminya. Sementara itu, polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap latar belakang aksi penyerangan tersebut. (A46)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.