Beijing, Sinata.id – China merespons kebijakan tarif terbaru yang diterapkan Presiden AS Donald Trump dengan menaikkan tarif impor dari Amerika Serikat hingga mencapai lebih dari 80 persen.
China Naikkan Tarif Impor Imbas Kebijakan Trump
Berdasarkan laporan CNBC pada Rabu (9/4/2025), tarif impor barang asal AS yang masuk ke China akan meningkat dari 34 persen menjadi 84 persen. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada Kamis, 10 April 2025, sesuai dengan pengumuman dari Kantor Komisi Tarif Dewan Negara China.
Langkah ini diambil sebagai tanggapan terhadap kebijakan terbaru AS yang menaikkan tarif atas produk China hingga lebih dari 100 persen, yang mulai diberlakukan sejak tengah malam.
Eskalasi tarif ini semakin memperburuk ketegangan perdagangan antara dua kekuatan ekonomi terbesar di dunia, dengan potensi dampak yang besar terhadap aktivitas perdagangan global.
Menurut data dari Kantor Perwakilan Dagang AS, pada tahun 2024, AS mengekspor barang ke China senilai 143,5 miliar dolar AS, sementara impor dari China mencapai 438,9 miliar dolar AS.
Pemerintahan Trump mengumumkan kebijakan tarif baru secara luas pekan lalu, disertai dengan peringatan kepada negara-negara lain agar tidak mengambil langkah balasan. Beberapa negara, termasuk Jepang, menunjukkan keinginan untuk bernegosiasi mengenai kebijakan tarif ini. Namun, China memilih sikap yang lebih tegas dengan segera mengumumkan tarif balasan.
Setelah China menanggapi kebijakan tarif AS pada 2 April 2025, Trump merespons dengan menaikkan tarif tambahan sebesar 50 persen, sehingga total tarif terhadap barang impor dari China menjadi 104 persen.
“Sangat disayangkan bahwa China tidak tertarik untuk bernegosiasi, karena mereka merupakan pelanggar terbesar dalam sistem perdagangan internasional,” ujar Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, dalam wawancara dengan Fox Business setelah pengumuman terbaru dari pihak China.
Bessent juga menambahkan bahwa ekonomi China dianggap paling tidak seimbang dalam sejarah dunia modern, dan ia meyakini bahwa eskalasi tarif ini justru akan merugikan mereka sendiri.
Sebelum kebijakan perdagangan baru AS resmi diluncurkan pada April 2025, Washington telah lebih dulu menerapkan tarif impor terhadap China. Selain China, Kanada dan Meksiko juga dikenai tarif tambahan pada awal masa jabatan kedua Trump, sebagai bagian dari langkah pemerintah untuk mencegah masuknya fentanil ke AS.
Perang dagang yang semakin memanas ini membuat investor global khawatir, karena dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan inflasi, serta menekan laba perusahaan. Kekhawatiran ini turut berkontribusi terhadap aksi jual besar-besaran di pasar saham pada April 2025. [ze]