Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Ini Alasan Karya Jurnalistik Wajib Dilindungi UU Hak Cipta

Editor: Tumpal Pandapotan
22 Oktober 2025 | 18:52 WIB
Rubrik: Nasional
menteri hukum supratman. ist

Menteri Hukum Supratman. ist

Jakarta, Sinata.id – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, menegaskan seluruh karya cipta, termasuk karya jurnalistik, wajib mendapat perlindungan hukum berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta.

Penegasan ini disampaikan menimbang besarnya manfaat ekonomi yang dihasilkan serta peran vitalnya dalam menjaga pondasi demokrasi.

Demikian diutarakannya usai menghadiri Indonesia Digital Conference (IDC) 2025 di Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

“Harus, harus, bukan pentingnya. Semua karya, bukan hanya jurnalistik, yang namanya karya cipta itu wajib dilindungi,” ujarnya.

Menurut Supratman, alasan utama perlindungan tersebut adalah karena karya-karya tersebut memiliki nilai ekonomi yang harus dijaga.

“Kenapa harus dilindungi? Karena dia punya manfaat ekonomi, nah manfaat ekonominya itulah yang harus kita lindungi. Termasuk karya jurnalistik,” jelasnya.

Lebih jauh, Menteri menyoroti kaitan erat antara perlindungan karya jurnalistik dengan kesehatan demokrasi. Ia menegaskan bahwa media adalah pilar demokrasi.

Kemandirian media, termasuk kemampuan untuk mengoptimalkan karya jurnalistik sebagai produk yang menghidupi industri, merupakan prasyarat untuk menjaga keberlangsunan demokrasi.

Di sisi teknis, Supratman memaparkan bahwa tugas utama kementeriannya adalah menciptakan sistem perlindungan hukum yang adil dan mudah diakses.

Ia mengklaim bahwa saat ini proses pendaftaran ciptaan dapat dilakukan secara daring hanya dalam waktu dua menit untuk mendapatkan sertifikat resmi.

Namun, ia mengingatkan bahwa perlindungan hukum saja tidaklah cukup. “Persoalan berikut, buat apa dilindungi, kalau kemudian manfaat ekonominya nggak ada,” tandasnya, menekankan pentingnya nilai ekonomi yang benar-benar dirasakan oleh para pencipta, termasuk para jurnalis dan industri media.  (A58).

Berita Terkait

sambil menenteng kantongan plastik dan kardus, sejumlah siswa sd tiba di gedung majelis ulama indonesia (mui) pematangsiantar, senin 8 desember 2025.
Pematangsiantar

Lewat MUI, Siswa SD dan Driver Ojol Salurkan Bantuan ke Korban Bencana Sumatera

Editor: Gunawan Purba
9 Desember 2025 | 09:35 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Sambil menenteng kantongan plastik dan kardus, sejumlah siswa SD tiba di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pematangsiantar,...

Baca SelengkapnyaDetails
pastor dion panomban.
Religi

Renungan 1 Yohanes 3:1-6: Menjadi Anak Allah dan Hidup dalam Kekudusan

Editor: Ferry SP Sinamo
9 Desember 2025 | 07:14 WIB

Oleh: Pastor Dion Panomban Selasa, 9 Desember 2025 — Saat Teduh Abba Home Family, Ketertarikan manusia pada kenikmatan dunia sering...

Baca SelengkapnyaDetails
proyek revitalisasi jaringan pipa perumda tirta uli. ist
Pematangsiantar

Proyek Revitalisasi Pipa Perumda Tirta Uli Dinilai Tidak Transparan

Editor: Ferry SP Sinamo
8 Desember 2025 | 23:28 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Proyek revitalisasi jaringan pipa Perumda PDAM Tirtauli Pematangsiantar menuai kritik setelah mencuat dugaan bahwa proyek yang didanai...

Baca SelengkapnyaDetails
zulkarnaen. ist
Regional

Konflik Hukum di Pakpak Bharat: Laporan Bupati Versus Hak Mengkritisi

Editor: Ferry SP Sinamo
8 Desember 2025 | 23:19 WIB

oleh: Zulkarnaen Berutu Tindakan Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, yang melaporkan sejumlah warga ke Polda Sumatera Utara pada 22...

Baca SelengkapnyaDetails
gambar ilustrasi. ai
Dunia

Gempa M 7,6 Landa Jepang Berpotensi Tsunami, Warga Panik Cari Tempat Aman

Editor: Tumpal Pandapotan
8 Desember 2025 | 22:54 WIB

Tokyo, Sinata.id - Gelombang kepanikan melanda pantai timur laut Jepang pada Senin malam (8/12/2025) ketika Badan Meteorologi Jepang (JMA) mengumumkan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Lewat MUI, Siswa SD dan Driver Ojol Salurkan Bantuan ke Korban Bencana Sumatera

9 Desember 2025 | 09:35 WIB
Religi

Renungan 1 Yohanes 3:1-6: Menjadi Anak Allah dan Hidup dalam Kekudusan

9 Desember 2025 | 07:14 WIB
Pematangsiantar

Proyek Revitalisasi Pipa Perumda Tirta Uli Dinilai Tidak Transparan

8 Desember 2025 | 23:28 WIB
Regional

Konflik Hukum di Pakpak Bharat: Laporan Bupati Versus Hak Mengkritisi

8 Desember 2025 | 23:19 WIB
Dunia

Gempa M 7,6 Landa Jepang Berpotensi Tsunami, Warga Panik Cari Tempat Aman

8 Desember 2025 | 22:54 WIB
Nasional

Bareskrim Temukan Aktivitas Pembalakan Liar di Hulu Sungai Tamiang Aceh

8 Desember 2025 | 22:12 WIB
Dunia

Rekaman Bocor, Eks Presiden Suriah Ejek Rakyat Suriah dan Putin Viral

8 Desember 2025 | 22:04 WIB
Pematangsiantar

GAMKI Surati Pertamina Buntut Antrean Panjang di Sejumlah SPBU

8 Desember 2025 | 20:10 WIB
Pematangsiantar

Jelang Nataru, Erwin Siahaan Imbau Kontraktor Percepat Penyelesaian Proyek

8 Desember 2025 | 20:05 WIB
Nasional

Marak Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN, Komisi II Minta Tertibkan

8 Desember 2025 | 19:24 WIB
Pematangsiantar

Untuk Potensi Bisnis di Eks Gedung IV, Sebaiknya Jalan Merdeka Bebas dari Lapak Parkir

8 Desember 2025 | 18:28 WIB
Pematangsiantar

Nes di Siantar Cuma Miliki Izin Restoran, Tidak Miliki Izin Bar dan Penjualan Miras

8 Desember 2025 | 17:41 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com