Pematangsiantar, Sinata.id - Tim pemeriksa dari Inspektorat Kota Pematangsiantar periksa kesesuaian (cek fisik) pengerjaan proyek Pembangunan Gedung DPRD Kota Pematangsiantar, Kamis (9/4/2026).
Tim Pemeriksa dari Inspektorat, salah satunya Budi Purba, didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas PUTR, Opstip Pandiangan dan Pengawas Proyek dari Dinas PUTR, Robert Siahaan, periksa hasil pengerjaan proyek pembangunan gedung yang dikerjakan CV Bukit Sion.
Tampak Tim Pemeriksa mengukur lantai bagian depan dari bangunan yang baru dibangun tersebut. Selain lantai satu, pemeriksaan juga dilakukan ke lantai atas.
Budi Purba yang ditemui di lokasi mengatakan, cek fisik dilakukan terhadap program kegiatan belanja modal pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2025.
Katanya, kehadiran mereka kali ini, untuk memeriksa kesesuaian pengerjaan proyek Pembangunan Gedung DPRD dengan dokumen RAB (Rencana Anggaran Belanja), volume dan spesifikasi.
Disinggung soal temuan, Budi mengatakan, kalau mereka belum selesai melakukan pemeriksaan. "Belum selesai bang. Istirahat dulu. Mau makan dan sholat dulu," ujarnya.
Sementara, Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Pematangsiantar, Carles Siregar menegaskan, bahwa gedung DPRD yang dikerjakan melalui APBD Tahun 2025 tersebut, hingga saat ini belum diserahkan ke Sekretariat DPRD.
Sebagaimana diketahui, proyek Pembangunan Gedung DPRD Kota Pematangsiantar menghabiskan uang rakyat sebesar Rp 6,599 miliar.
Proyek dikerjakan CV Bukit Sion dengan Direktur Darwan Purba. Hingga Januari 2026, proyek belum juga selesai. Bangunan pagar seng, tampak masih terpasang saat itu.
Kemudian, salah seorang Anggota DPRD Pematangsiantar yang tak ingin namanya dipublikasi, beberapa waktu lalu menduga pengerjaan proyek tidak profesional. Anggota dewan itu meragukan kualitas kusen, kaca dan besi holo yang digunakan. (A18)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.