Meskipun operasional kantor cabang terbatas, masyarakat tetap dapat melakukan berbagai transaksi perbankan melalui layanan digital seperti mobile banking, internet banking, ATM, dan BI-FAST.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan transaksi masyarakat tetap terpenuhi selama periode libur panjang. (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.