Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Jaga Ekosistem Sungai, Pangulu Pematang Gajing Launching Lubuk Larangan

Editor: RP
27 September 2025 | 19:43 WIB
Rubrik: Simalungun
lokasi launching lubuk larangan pada aliran sungai di nagori pematang gajing

Lokasi launching lubuk larangan pada aliran sungai di Nagori Pematang Gajing

Simalungun, Sinata.id – Untuk menjaga ekosistem sungai, serta memastikan ikan dapat tumbuh dan berkembang, Pangulu Pematang Gajing dan BUMNag Panggagaran Jaya launching lubuk larangan pada aliran sungai yang terletak di Nagori (Desa) Pematang Gajing, Kecamatan Gunung Malela, Simalungun.

Oleh Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) Panggagaran Jaya, lubuk larangan pada aliran sungai, secara efektif akan diberlakukan pada Oktober 2025 mendatang.

Sebelum lubuk larangan diberlakukan, Sabtu 27 September 2025, masyarakat Nagori Pematang Gajing diberi kesempatan menangkap ikan dengan cara memancing di lokasi yang nantinya akan dijadikan lubuk larangan.

Pangulu Pematang Gajing Amri Saragih mengatakan, lubuk larangan nantinya akan dikelola sepenuhnya oleh BUMNag. Katanya, potensi aliran air yang ada di nagorinya bisa dimanfaatkan untuk menambah pendapatan masyarakat.

“Kemarin pengurus BUMNag mengajukan proposal untuk pembuatan kolam air deras. Setelah diskusi panjang dan akhirnya kita manfaatkan sumber daya yang kita punya,” katanya usai membuka acara launching.

Lebih lanjut Amri merinci potensi yang bisa diperoleh melalui program kolam air deras dan lubuk larangan. Lubuk larangan sendiri nantinya akan memanfaatkan aliran sungai kecil yang sekitarnya terdapat rawa, tuturnya.

Sebut Amri, rawa tersebut nantinya akan dibersihkan secara menyeluruh, lalu oleh BUMNag Panggagaran Jaya, akan ditabur benih ikan.

“Ikan yang kita taburkan itu tidak boleh diambil siapapun sampai batas waktu yang ditentukan. Kita mengadopsi budaya yang ada di daerah Sumatera Barat dan daerah lainnya yang memberlakukan lubuk larangan”

Untuk ketentuan lebih lanjut terkait lubuk larangan, katanya, masih dicari referensinya oleh pengurus BUMNag. “Jadi nantinya akan ada peraturan-peraturan yang harus dipatuhi oleh masyarakat. Semisal mengambil ikan sembarang, nanti akan dikenakan sanksi,” sebutnya.

Hal itu menurutnya, selain memanfaatkan sumber daya alam yang ada, juga mengajarkan masyarakat bagaimana hidup dengan peraturan. Selain itu, keuntungan secara finansial pastinya akan didapat masyarakat karena BUMNag bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat desa.

“Kalau kolam deras, ada lokasi khusus yang disediakan. Tetap aliran sungai ini. Nantinya ikan di kolam air deras akan diberikan pakan sebagaimana kolam pada umumnya. Nantinya, hasil penjualan ikan-ikan dari kolam air deras ini akan menjadi PAD (Pendapatan Asli Desa),” lanjutnya.

Kegiatan launching lubuk larangan, dihadiri Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Gusmiyadi, Camat Gunung Malela, Roi G Sidabalok para tokoh masyarakat dan ratusan masyarakat yang begitu antusias untuk memancing ikan di acara launching lubuk larangan.

Panitia juga menyediakan hadiah beras untuk pemancing yang mendapatkan ikan lele dan ikan mas tercepat. (SN11)

Berita Terkait

penyerahan dokumen kependudukan kepada keluarga korban
Simalungun

Pemkab Simalungun Berupaya Pendidikan Anak Korban Cabul Dapat Berlanjut

Editor: RP
1 Oktober 2025 | 12:41 WIB

Simalungun, Sinata.id - Anak korban cabul di Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, sebut saja namanya Melati, sudah cukup lama tidak lagi...

Baca SelengkapnyaDetails
mixnon simamora
Simalungun

Pelantikan P3K, Pemkab Simalungun Tunggu Jadwal dari Kemenpan-RB

Editor: RP
30 September 2025 | 21:36 WIB

Simalungun, Sinata.id - Setelah memasuki tahap penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI-PPPK), Pemkab Simalungun akan mengusulkan NI-PPPK...

Baca SelengkapnyaDetails
ilustrasi
Simalungun

Dari 413 KMP di Simalungun, Masih 1 yang Ajukan Pinjaman ke Himbara

Editor: RP
30 September 2025 | 17:41 WIB

Simalungun, Sinata.id - Di Kabupaten Simalungun sudah terbentuk 413 Koperasi Merah Putih (KMP). Namun, masih 1 KMP yang telah mengajukan...

Baca SelengkapnyaDetails
disurati dinas putr dan camat, pedagang bandar huluan bongkar kios jualannya
Simalungun

Disurati Dinas PUTR dan Camat, Pedagang Bandar Huluan Bongkar Kios Jualannya

Editor: RP
29 September 2025 | 22:34 WIB

Simalungun, Sinata.id - Setelah disurati Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Simalungun dan Camat Bandar Huluan, pedagang di sekitar...

Baca SelengkapnyaDetails
edwin simanjuntak
Simalungun

Dinkes Simalungun Akan Jemput Bola Untuk SPPG Tak Miliki Laik Higenis Sanitasi

Editor: RP
29 September 2025 | 19:57 WIB

Simalungun, Sinata.id - Tiga dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di Kabupaten Simalungun diharapkan segera memenuhi persyaratan berupa...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

200 Peserta Siap Berlaga di MTQ ke-XX di Toba, Digelar 9-11 Oktober Mendatang

1 Oktober 2025 | 16:11 WIB
Regional

Dari Medan untuk Washington: Kahiyang Ayu Perkenalkan Kekayaan Wastra ke Istri Dubes AS

1 Oktober 2025 | 16:01 WIB
Regional

Gubernur Bobby Larang Rumah Sakit di Sumut Tolak Pasien

1 Oktober 2025 | 15:53 WIB
Regional

Samosir Siap Pukau Dunia, Event Trail of The Kings Tinggal Hitungan Hari

1 Oktober 2025 | 15:31 WIB
Regional

Hari Kesaktian Pancasila Momentum Perkuat Komitmen Kebangsaan

1 Oktober 2025 | 15:02 WIB
Bola

Liverpool Tumbang di Kandang Galatasaray

1 Oktober 2025 | 13:41 WIB
Pematangsiantar

Plt Kadis Sosial P3A Siantar Komplain, ODGJ Juga Tugas Dinkes dan Sat Pol PP

1 Oktober 2025 | 13:18 WIB
Pematangsiantar

Meski Hujan Turun, Pemko Siantar Tetap Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2025 | 13:02 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Berupaya Pendidikan Anak Korban Cabul Dapat Berlanjut

1 Oktober 2025 | 12:41 WIB
Pematangsiantar

Relokasi Pedagang Pasar Horas Ricuh, Sekda Ditolak, Mahasiswa Ditarik dan Dijambak

1 Oktober 2025 | 09:08 WIB
Nasional

Menkeu Purbaya Ngegas di DPR: “Saya Bukan Juru Bayar BUMN!”

1 Oktober 2025 | 09:00 WIB
Keuangan

Daftar Harga BBM Pertamina 1 Oktober 2025, Pertalite Aman, Dexlite & Pertamina Dex Naik!

1 Oktober 2025 | 08:50 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id