Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Jaga Ekosistem Sungai, Pangulu Pematang Gajing Launching Lubuk Larangan

Editor: Gunawan Purba
27 September 2025 | 19:43 WIB
Rubrik: Simalungun
lokasi launching lubuk larangan pada aliran sungai di nagori pematang gajing

Lokasi launching lubuk larangan pada aliran sungai di Nagori Pematang Gajing

ADVERTISEMENT

Simalungun, Sinata.id – Untuk menjaga ekosistem sungai, serta memastikan ikan dapat tumbuh dan berkembang, Pangulu Pematang Gajing dan BUMNag Panggagaran Jaya launching lubuk larangan pada aliran sungai yang terletak di Nagori (Desa) Pematang Gajing, Kecamatan Gunung Malela, Simalungun.

Oleh Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) Panggagaran Jaya, lubuk larangan pada aliran sungai, secara efektif akan diberlakukan pada Oktober 2025 mendatang.

Sebelum lubuk larangan diberlakukan, Sabtu 27 September 2025, masyarakat Nagori Pematang Gajing diberi kesempatan menangkap ikan dengan cara memancing di lokasi yang nantinya akan dijadikan lubuk larangan.

Pangulu Pematang Gajing Amri Saragih mengatakan, lubuk larangan nantinya akan dikelola sepenuhnya oleh BUMNag. Katanya, potensi aliran air yang ada di nagorinya bisa dimanfaatkan untuk menambah pendapatan masyarakat.

“Kemarin pengurus BUMNag mengajukan proposal untuk pembuatan kolam air deras. Setelah diskusi panjang dan akhirnya kita manfaatkan sumber daya yang kita punya,” katanya usai membuka acara launching.

Lebih lanjut Amri merinci potensi yang bisa diperoleh melalui program kolam air deras dan lubuk larangan. Lubuk larangan sendiri nantinya akan memanfaatkan aliran sungai kecil yang sekitarnya terdapat rawa, tuturnya.

Sebut Amri, rawa tersebut nantinya akan dibersihkan secara menyeluruh, lalu oleh BUMNag Panggagaran Jaya, akan ditabur benih ikan.

“Ikan yang kita taburkan itu tidak boleh diambil siapapun sampai batas waktu yang ditentukan. Kita mengadopsi budaya yang ada di daerah Sumatera Barat dan daerah lainnya yang memberlakukan lubuk larangan”

Untuk ketentuan lebih lanjut terkait lubuk larangan, katanya, masih dicari referensinya oleh pengurus BUMNag. “Jadi nantinya akan ada peraturan-peraturan yang harus dipatuhi oleh masyarakat. Semisal mengambil ikan sembarang, nanti akan dikenakan sanksi,” sebutnya.

Hal itu menurutnya, selain memanfaatkan sumber daya alam yang ada, juga mengajarkan masyarakat bagaimana hidup dengan peraturan. Selain itu, keuntungan secara finansial pastinya akan didapat masyarakat karena BUMNag bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat desa.

“Kalau kolam deras, ada lokasi khusus yang disediakan. Tetap aliran sungai ini. Nantinya ikan di kolam air deras akan diberikan pakan sebagaimana kolam pada umumnya. Nantinya, hasil penjualan ikan-ikan dari kolam air deras ini akan menjadi PAD (Pendapatan Asli Desa),” lanjutnya.

Kegiatan launching lubuk larangan, dihadiri Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Gusmiyadi, Camat Gunung Malela, Roi G Sidabalok para tokoh masyarakat dan ratusan masyarakat yang begitu antusias untuk memancing ikan di acara launching lubuk larangan.

Panitia juga menyediakan hadiah beras untuk pemancing yang mendapatkan ikan lele dan ikan mas tercepat. (SN11)

Berita Terkait

pemkab simalungun mematangkan arah pembangunan perumahan jangka panjang lewat pelaksanaan fgd ii penyusunan rp3kp 2025–2045
Simalungun

Perencanaan Permukiman Berkelanjutan, Pemkab Simalungun dan BPN Mantapkan RP3KP

Editor: Tumpal Pandapotan
20 November 2025 | 15:35 WIB

Simalungun, Sinata.id - Pemkab Simalungun mematangkan arah pembangunan perumahan jangka panjang lewat pelaksanaan FGD II penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan...

Baca SelengkapnyaDetails
ratusan bunda paud ikuti pembinaan terpadu di simalungun city hotel
Simalungun

Ratusan Bunda PAUD Ikuti Pembinaan Terpadu di Simalungun City Hotel

Editor: Tumpal Pandapotan
19 November 2025 | 16:15 WIB

Simalungun, Sinata.id - Upaya memperkuat peran Bunda PAUD di tingkat nagori dan kelurahan kembali digencarkan Pemerintah Kabupaten Simalungun. Rabu (19/11/2025),...

Baca SelengkapnyaDetails
pelaksanaan ujian kompetensi
Simalungun

Pegawai Pertanahan Simalungun Diasah Lewat Uji Kompetensi

Editor: Tumpal Pandapotan
19 November 2025 | 15:08 WIB

Simalungun, Sinata.id - Empat aparatur dari Kantor BPN Simalungun menjalani Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Ahli Pertama pada Selasa,...

Baca SelengkapnyaDetails
agung santoso sudah 4 kali keluar masuk penjara. namun hal itu tak membuatnya jera. karena tak kunjung jera, ia kembali berbisnis narkoba, dan tertangkap lagi.
Simalungun

4 Kali Keluar Masuk Penjara Tak Juga Jera, Agung Dituntut Jaksa 7,5 Tahun Penjara

Editor: Gunawan Purba
19 November 2025 | 12:25 WIB

Simalungun, Sinata.id - Agung Santoso sudah 4 kali keluar masuk penjara. Namun hal itu tak membuatnya jera. Karena tak kunjung...

Baca SelengkapnyaDetails
keluarga besar dpc mkgr simalungun gelar tasyakuran atas penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada jenderal besar hm soeharto.
Pematangsiantar

MKGR Tasyakuran Atas Penganugerahan Pahlawan Nasional kepada Soeharto

Editor: Gunawan Purba
19 November 2025 | 07:18 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Keluarga besar DPC MKGR Simalungun gelar tasyakuran atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Jenderal Besar HM Soeharto....

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan 12 Kg Ganja dan Sabu

22 November 2025 | 16:02 WIB
Pematangsiantar

3 Hari Setelah Daniel Siregar Dilantik, Traffic Light di Kartini-Sudirman Kembali Menyala

22 November 2025 | 15:58 WIB
News

Sungai Bah Silulu Renggut Nyawa, Bocah 4,5 Tahun Tewas Terseret Arus

22 November 2025 | 15:54 WIB
Pematangsiantar

PKB Siantar Dukung Hariman Tua Dibata Siregar di Muswil PKB Sumut

22 November 2025 | 13:59 WIB
Regional

Polda Sumut Perkuat Sinergi, Humas Gelar Family Gathering Bersama Wartawan

22 November 2025 | 13:51 WIB
News

Polsek Bilah Hulu Bekuk Pembawa Sabu 2,43 Gram di Jalan Lintas

22 November 2025 | 13:42 WIB
News

RS Mayapada Miliki Fasilitas Mewah, Namun Tetap Ramah Terhadap Kelas Bawah

22 November 2025 | 10:45 WIB
Nasional

Anggota DPR RI: Kasus Bom SMAN 72 Akibat Hilangnya Referensi Nilai di Sekolah

22 November 2025 | 09:11 WIB
Religi

Kunci Hidup Kekal, Pertumbuhan Rohani, dan Ketaatan Sejati

22 November 2025 | 05:54 WIB
Religi

El Khay — Allah Yang Hidup yang Menjawab Seruan Umat-Nya

22 November 2025 | 05:52 WIB
News

Dwinanda Linchia Levi Ternyata Dosen Brilian dan Punya Jejak Akademik Gemilang

21 November 2025 | 21:33 WIB
News

Terungkap! Dwinanda Linchia Levi dan AKBP Basuki “Living Together” Bertahun-tahun

21 November 2025 | 21:18 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com