MENU
Jaga Keselamatan, KAI Divre I Sumut Prioritaskan Penataan Perlintasan...
WA FB
Regional

Jaga Keselamatan, KAI Divre I Sumut Prioritaskan Penataan Perlintasan Sebidang

G Editor : Gunawan Purba | 10 May 2026 | 16:20 WIB
Jaga Keselamatan, KAI Divre I Sumut Prioritaskan Penataan Perlintasan Sebidang
PT KAI lakukan penataan perlintasan kereta api

Pematangsiantar, Sinata.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara (Sumut) terus mengakselerasi program penataan jalur melalui penertiban perlintasan sebidang. Langkah ini merupakan komitmen berkelanjutan perusahaan dalam memperkuat aspek keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan.

Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, KAI Divre I Sumut, telah melakukan penertiban di 113 titik perlintasan sebidang. Secara terperinci, penertiban dilakukan pada 41 titik di tahun 2024, 45 titik pada 2025, dan hingga Mei 2026 telah terealisasi di 27 lokasi.

Plt Manager Humas KAI Divre I Sumut, Anwar Yuli Prastyo, menjelaskan penertiban ini merupakan upaya proaktif untuk meminimalkan potensi risiko di titik perpotongan jalur. Hingga akhir tahun 2026, KAI memproyeksikan penertiban 39 titik tambahan yang merupakan bagian dari target besar sebanyak 172 perlintasan sebidang.

“Penertiban ini dilakukan secara bertahap melalui koordinasi intensif bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan. Target 172 titik ini telah disepakati bersama dalam kick off meeting penanganan perlintasan sebidang yang melibatkan DJKA, KNKT, Danantara, BP BUMN, dan KAI pada 5 Mei 2026 lalu di Jakarta,” ujarnya, melalui pesan singkat Whatsapp, Minggu (10/5/2026).

Ia menegaskan pentingnya kepatuhan hukum bagi pengguna jalan demi keselamatan bersama. Hal ini sejalan dengan regulasi yang mengatur prioritas perjalanan kereta api pada perlintasan sebidang.

“KAI Divre I Sumut  kembali menegaskan bahwa sesuai amanat Pasal 124 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api,” tuturnya

Berdasarkan data, angka insiden di perlintasan sebidang menunjukkan dinamika yang memerlukan perhatian bersama. Setelah tercatat 45 insiden pada tahun 2024, angka tersebut sempat mengalami penurunan signifikan menjadi 11 kejadian pada 2025. Namun, hingga April 2026 tercatat kembali meningkat menjadi 15 kejadian. Dari total insiden tahun ini, sebanyak 12 kejadian terjadi di perlintasan yang tidak dijaga.

Selain penertiban fisik, KAI Divre I Sumut bersama para pemangku kepentingan terkait secara rutin menggelar sosialisasi keselamatan untuk meningkatkan disiplin pengguna jalan. Masyarakat diingatkan untuk selalu berhenti sejenak dan memastikan kondisi aman sebelum melintasi jalur rel.

Tag :
ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.