Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Jaksa Hadirkan 13 Saksi dalam Sidang Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

Editor: Redaksi Sinata 2
3 September 2025 | 20:54 WIB
Rubrik: News
Gedung Balei Merah Putih Telkom di Pematangsiantar. insert: Arga Hutagalung dan Safni Wizar. (foto: sinata)

Gedung Balei Merah Putih Telkom di Pematangsiantar. insert: Arga Hutagalung dan Safni Wizar. (foto: sinata)

Pematangsiantar, Sinata.id – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pembangunan gedung Balai Merah Putih (Telkom) Pematangsiantar yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp4,4 Miliar digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Medan, Rabu (3/9/2025).

Dalam sidang dihadirkan 13 saksi untuk memberikan keterangan, pada sidang yang dipimpin Hakim Hendra Hutabarat.

Untuk terdakwa adalah Safnil Wizar Direktur Utama PT Inti Kharisma Wasantara selaku konsultan pengawas pembangunan gedung.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pematangsiantar Arga JP Hutagalung menyatakan, sidang digelar hari ini untuk pemeriksaan para saksi.

Dia menjelaskan, tujuh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pematangsiantar dikerahkan mengikuti proses sidang. Mereka di antaranya, Richard Sembiring, Zuhri Eko Pribadi, Ferdinan Tampubolon, Robert Damanik, Kurniawan Sinaga, dan Leonard Hasudungan.

“13 saksi yang hadir (merupakan) pegawai Telkom dari Jakarta. (Jabatannya) macam-macam, mulai dari bawah sampai atas,” kata Arga ditemui Sinata.id

Dalam kasusnya, Arga menyampaikan kejaksaan juga menerima uang pengganti sebesar Rp330 juta dari terdakwa. Uang tersebut kemudian dititipkan di rekening kejaksaan.

Dijelaskan, Safnil Wizar dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut maksimal 20 tahun penjara.

Kasus ini bermula saat PT Inti Kharisma Wasantara menerima subkontrak dari PT Graha Sarana Duta (GSD) -anak usaha PT Telkom, untuk mengawasi pembangunan gedung senilai Rp57 miliar.

Namun, jaksa menyebut Safnil tidak menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana mestinya sehingga berdampak pada mutu pembangunan.

Berdasarkan hasil audit independen, ditemukan kekurangan volume yang signifikan. Akibatnya, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp4,4 miliar. (A58/SN14)

Berita Terkait

Ilustrasi remaja punya daya ingat super. foto: AI
Dunia

Fenomena Otak Langka: Remaja Bisa Hidupkan Ulang Masa Lalu dan Bayangkan Masa Depan

Editor: Redaksi Sinata 2
3 September 2025 | 22:38 WIB

Prancis, Sinata.id – Seorang siswi SMA berusia 17 tahun di Prancis, berinisial TL, dilaporkan memiliki kemampuan ingatan luar biasa hingga...

Baca SelengkapnyaDetails
Korban penganiayaan.ist
News

Dihajar Botol Miras, Pegawai Anda Karaoke Alami Luka Serius Sampai Dirawat Inap

Editor: Redaksi Sinata 2
3 September 2025 | 22:16 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Seorang pegawai KTV Anda Karaoke, Handoko (34), menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh rekan kerjanya sendiri, DCS...

Baca SelengkapnyaDetails
Julham Situmorang. (foto: sinata)
News

Kasus Pungli Parkir, Julham Situmorang Hadapi Putusan Sela

Editor: Redaksi Sinata 2
3 September 2025 | 21:43 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Sidang perkara dugaan pungli parkir dengan terdakwa mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, akan...

Baca SelengkapnyaDetails
Sekitar 100 warga Panggung Suara Karo menggelar aksi damai di DPRD Kabupaten Karo. Aspirasi tentang RUU Perampasan Aset hingga transparansi anggaran disampaikan secara tertib dan disambut hangat Forkopimda.
Regional

Panggung Suara Karo Sampaikan Tuntutan di Halaman Kantor DPRD

Editor: Zainal
3 September 2025 | 21:14 WIB

Karo, Sinata.id – Sekitar seratus warga yang tergabung dalam kelompok Panggung Suara Karo menggelar aksi damai di halaman Kantor DPRD...

Baca SelengkapnyaDetails
Ilustrasi sidang online
Simalungun

Dapat Dana Hibah dari Pemkab, Sidang di PN Simalungun Digelar Secara Online

Editor: RP
3 September 2025 | 21:11 WIB

Simalungun, Sinata.id - Tahun 2025 ini, Pengadilan Negeri (PN) Simalungun dapat dana hibah dari Pemkab Simalungun sebesar Rp 394,6 juta....

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Dunia

Fenomena Otak Langka: Remaja Bisa Hidupkan Ulang Masa Lalu dan Bayangkan Masa Depan

3 September 2025 | 22:38 WIB
News

Dihajar Botol Miras, Pegawai Anda Karaoke Alami Luka Serius Sampai Dirawat Inap

3 September 2025 | 22:16 WIB
News

Kasus Pungli Parkir, Julham Situmorang Hadapi Putusan Sela

3 September 2025 | 21:43 WIB
Regional

Panggung Suara Karo Sampaikan Tuntutan di Halaman Kantor DPRD

3 September 2025 | 21:14 WIB
Simalungun

Dapat Dana Hibah dari Pemkab, Sidang di PN Simalungun Digelar Secara Online

3 September 2025 | 21:11 WIB
News

Ngeri! Tak Puas Habisi Pacar dan Temannya, Wanda Juga Buang Potongan Tubuh Wanita Lain

3 September 2025 | 21:08 WIB
News

Jaksa Hadirkan 13 Saksi dalam Sidang Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

3 September 2025 | 20:54 WIB
Regional

Pemkab Aceh Timur Lantik Komisaris dan Direksi PT ATEM

3 September 2025 | 20:51 WIB
Regional

Sekdaprov Sumut Ingatkan Pemimpin Harus Adaptif di Era Disrupsi

3 September 2025 | 20:48 WIB
Regional

Darul Aman Jadi Pelopor Program Makan Bergizi Gratis di Aceh Timur

3 September 2025 | 20:45 WIB
Regional

PT Toba Pulp Lestari Raih Penghargaan Industri Hijau 2025

3 September 2025 | 20:41 WIB
Pematangsiantar

Wesly Ikuti Rapat Pengendalian Inflasi, Dengarkan 8 Arahan Mendagri

3 September 2025 | 20:30 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id