Pematangsiantar – Kondisi Jalan Flores 2 yang berada di Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, menuai sorotan publik.
Jalan sepanjang kurang lebih 500 meter tersebut dilaporkan sudah 21 tahun tidak tersentuh pembangunan maupun perbaikan dari Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan akun Facebook Ibnu Manurung (BotakSiantar). Dalam unggahannya, disebut, Jalan Flores 2 merupakan bagian dari wilayah administratif Esde Mawar Siantar Barat dan memiliki peran penting sebagai akses alternatif menuju rumah ibadah, yakni Masjid Al Musyawarah Siantar.
“Sejak era Wali Kota Ir. R.E. Siahaan hingga saat ini, jalan tersebut tidak pernah mendapat perhatian serius. Kondisinya kini semakin memprihatinkan dan rusak parah,” tulis Ibnu Manurung, Rabu (07/1/2026 ).
Tak hanya badan jalan, kondisi parit di sepanjang Jalan Flores 2 juga disebut tidak pernah diperhatikan. Akibatnya, saat musim hujan, kawasan tersebut kerap mengalami genangan air yang mengganggu aktivitas warga.
Dalam unggahan itu juga diungkapkan kekecewaan warga terhadap janji politik pasangan Wesly Silalahi–Herlina saat masa pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar.
Saat itu, pembangunan Jalan Flores disebut akan menjadi salah satu prioritas usulan. Namun setelah terpilih, janji tersebut dinilai belum terealisasi hingga kini.
“Warga mempertanyakan komitmen pemimpin daerah yang terkesan lupa akan janji kampanye. Hingga sekarang, belum ada tanda-tanda perbaikan,” tulisnya lagi.
Unggahan tersebut juga menyinggung kesibukan kepala daerah dan wakilnya yang dinilai lebih fokus pada agenda lain, sementara persoalan infrastruktur dasar di wilayah tersebut masih terabaikan.
Warga pun berharap Pemerintah Kota Pematangsiantar segera turun tangan dan memberikan perhatian nyata terhadap Jalan Flores 2.
Mereka meminta agar akses vital tersebut tidak terus dibiarkan rusak dan membahayakan pengguna jalan, terutama jamaah yang hendak beribadah.
“Pertanyaannya, sampai kapan Jalan Flores 2 ini dibiarkan seperti ini?” tutup unggahan tersebut. ( SN10 )
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.