Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Jalur Gelap Impor Minyak dan Manipulasi Harga

Editor: Ariami Tambunan
12 Oktober 2025 | 17:51 WIB
Rubrik: News
dugaan korupsi dalam impor minyak, sewa kapal, dan terminal bbm menyebabkan kerugian negara fantastis hingga rp285 triliun.

M. Riza Chalid. (X)

Sinata.id – Jaksa Penuntut Umum akhirnya membongkar secara terbuka dakwaan terhadap sejumlah mantan pejabat dan pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina dan anak usahanya, periode 2018 hingga 2023.

Angka kerugian yang diungkap sungguh mencengangkan, lebih dari Rp285 triliun. Sebuah nilai fantastis yang disebut-sebut sebagai salah satu skandal terbesar dalam sejarah industri migas Indonesia.

Pada tahap pertama, empat nama langsung menjadi sorotan utama publik.

Mereka adalah Riva Siahaan, eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Maya Kusuma, mantan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga; Edward Corne, VP Trading Product; dan Sani Dinar Saifudin, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

Baca Juga: Harga Cabai Ambruk, Ibu Rumah Tangga Bisa Tersenyum Lebih Lebar

Jaksa menilai keempatnya memainkan peran penting dalam serangkaian kebijakan yang disebut sarat manipulasi, mulai dari pengadaan minyak mentah, impor bahan bakar, hingga penyewaan kapal dan terminal BBM.

Perbuatan mereka tidak hanya menyalahi aturan, tapi juga berdampak langsung pada keuangan negara dalam jumlah luar biasa besar.

18 Tersangka, Satu Buron di Luar Negeri

Tak berhenti di situ, Kejaksaan Agung mengumumkan total 18 orang tersangka dalam perkara ini.

Satu di antaranya masih berstatus buron, Muhammad Riza Chalid, pengusaha yang namanya tak asing dalam berbagai transaksi migas masa lalu. Ia diduga melarikan diri ke luar negeri untuk menghindari jeratan hukum.

Para tersangka disebut bersama-sama melakukan penyimpangan di hampir semua lini bisnis minyak Pertamina: dari perencanaan, pengadaan, hingga ekspor-impor minyak mentah dan BBM. Tak hanya itu, ada pula dugaan manipulasi dalam penyewaan kapal, terminal BBM, hingga pemberian kompensasi produk seperti Pertalite.

Dalam dakwaan, jaksa membeberkan bagaimana sejumlah pejabat diduga merekayasa kebutuhan impor minyak dengan sengaja menurunkan produksi kilang domestik.
Langkah itu membuka celah impor besar-besaran yang justru dilakukan dengan harga jauh di atas nilai pasar.

Sani Dinar Saifudin dan Agus Purwono, misalnya, disebut memanipulasi rapat optimalisasi hilir agar kebijakan impor seolah diperlukan. Dari situlah broker-broker tertentu memenangkan tender secara tidak sah, sementara negara justru tekor triliunan rupiah.

Tak kalah mencolok, Maya Kusuma dan Edward Corne disebut membeli minyak dengan kadar oktan rendah, RON 88 dan 90, yang kemudian di-blending agar seolah menjadi bahan bakar berstandar tinggi seperti Pertamax.

Padahal, langkah itu dinilai hanya trik akuntansi untuk menutupi selisih harga besar yang dinikmati pihak tertentu.

Konspirasi di Laut

Kasus ini juga menelusuri rantai bisnis di sektor pelayaran. Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, diduga mengatur kontrak pengiriman minyak agar menguntungkan pihak tertentu.

Kapal-kapal sewaan disebut mengalami mark-up hingga jutaan dolar AS per kontrak.

Selain itu, nama Gading Ramdan Joede dan Muhammad Riza Chalid juga disebut terlibat dalam pengaturan harga penyewaan terminal BBM di Merak, dengan menghapus skema kepemilikan aset Pertamina dan menaikkan harga kontrak hingga berkali lipat.

Jejaring Bisnis Gelap dan Broker Bayangan

Dakwaan semakin rumit dengan munculnya nama-nama dari perusahaan swasta yang berperan sebagai beneficial owner atau pengendali bayangan dalam jaringan impor minyak.

Antara lain Muhammad Kerry Andrianto Riza dari PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati dari PT Jenggala Maritim, dan sejumlah pihak yang diduga menjadi jembatan antara oknum Pertamina dan perusahaan pelayaran internasional.

Mereka diduga mengatur harga, mengondisikan tender, dan memanipulasi dokumen agar kontrak jatuh ke pihak-pihak tertentu, lengkap dengan komisi dan keuntungan pribadi yang nilainya mencapai miliaran dolar.

Bertahun-tahun Sistemik, Kini Terbongkar

Pola penyimpangan yang diungkap jaksa bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi indikasi korupsi sistemik yang berlangsung selama bertahun-tahun di tubuh raksasa energi nasional itu.
Skema impor yang tidak efisien, harga minyak yang diatur di atas harga pasar, hingga manipulasi dokumen pengiriman, semuanya terjadi di bawah kendali pejabat internal sendiri.

Bahkan, beberapa tersangka diketahui berulang kali melakukan penunjukan langsung kepada perusahaan yang tidak memenuhi syarat lelang. Salah satunya adalah Trafigura Asia Trading Pte. Ltd., perusahaan luar negeri yang disebut memenangkan kontrak impor tanpa terdaftar resmi sebagai mitra Pertamina.

Kerugian negara yang ditaksir lebih dari Rp285 triliun bukan sekadar angka di atas kertas. Uang sebanyak itu setara dengan anggaran membangun ratusan rumah sakit atau subsidi bahan bakar untuk jutaan warga miskin selama bertahun-tahun.

Kasus ini juga menampar wajah tata kelola energi nasional, di mana minyak, yang seharusnya menjadi sumber kekayaan bangsa, justru menjadi ladang bancakan segelintir elit korporasi.

Kejaksaan Agung menegaskan, penyidikan belum berhenti. Gelombang pemeriksaan berikutnya disebut akan menjerat lebih banyak nama, termasuk pihak yang diduga mengetahui atau memfasilitasi praktik curang di balik layar. [zainal/a46]

Tags: Kasus KorupsiMinyak MentahMuhammad Riza ChalidPT Pertamina (Persero)

Berita Terkait

anggota dewan perwakilan rakyat daerah sumatera utara (dprd sumut) dari fraksi gerindra, luhut simanjuntak, melaksanakan kegiatan reses di dairi.
Regional

Luhut Simanjuntak Tampung Aspirasi Warga Dairi

Editor: Sinata ID
12 Oktober 2025 | 20:34 WIB

Dairi, Sinata.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) dari Fraksi Gerindra, Luhut Simanjuntak, melaksanakan kegiatan reses...

Baca SelengkapnyaDetails
suasana di pasar tomok, kecamatan simanindo, kabupaten samosir.
Regional

Sepi Pengunjung, Omset Pedagang Souvenir di Tomok Anjlok hingga 90 Persen

Editor: Zainal Efendi
12 Oktober 2025 | 20:30 WIB

Samosir, Sinata.id - Aktivitas perdagangan suvenir khas Batak di kawasan wisata Desa Parsaoran Tomok, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, belakangan ini...

Baca SelengkapnyaDetails
surya darmadi siap hibahkan aset sawit rp10 triliun ke negara melalui bpi danantara, namun kuasa hukum minta perlakuan hukum adil terkait kasus duta palma.
Nasional

Surya Darmadi Siap Hibahkan Aset Rp10 Triliun ke Negara

Editor: Ariami Tambunan
12 Oktober 2025 | 18:26 WIB

Sinata.id - Melalui kuasa hukumnya, Surya Darmadi menyatakan kesediaannya menghibahkan aset sawit senilai fantastis, Rp10 triliun, kepada negara melalui Badan...

Baca SelengkapnyaDetails
kejagung memastikan proses red notice untuk cheryl darmadi, anak konglomerat sawit surya darmadi, segera rampung.
Nasional

Cheryl Darmadi, Anak Taipan Sawit Segera Jadi Buronan Interpol

Editor: Ariami Tambunan
12 Oktober 2025 | 18:10 WIB

Sinata.id - Kejaksaan Agung memastikan proses penerbitan red notice untuk Cheryl Darmadi, anak sang konglomerat Surya Darmadi, segera tuntas. Jika...

Baca SelengkapnyaDetails
kementerian komunikasi dan digital (komdigi) akhirnya meluncurkan igrs, sistem rating usia resmi untuk setiap gim yang beredar di indonesia.
Nasional

Komdigi Luncurkan Sistem Rating IGRS Mulai 2026

Editor: Ariami Tambunan
12 Oktober 2025 | 18:01 WIB

Sinata.id - Mulai 2026, tak ada lagi gim yang bebas tanpa klasifikasi umur. Pemerintah lewat Kementerian Komdigi menegaskan penerapan Indonesia...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Luhut Simanjuntak Tampung Aspirasi Warga Dairi

12 Oktober 2025 | 20:34 WIB
Regional

Sepi Pengunjung, Omset Pedagang Souvenir di Tomok Anjlok hingga 90 Persen

12 Oktober 2025 | 20:30 WIB
Gaya Hidup

Fenomena Viral “Uang Rp10 Ribu di Tangan Istri yang Tepat” Picu Perdebatan

12 Oktober 2025 | 18:42 WIB
Nasional

Surya Darmadi Siap Hibahkan Aset Rp10 Triliun ke Negara

12 Oktober 2025 | 18:26 WIB
Keuangan

Serangan Siber Hantam Rekening Investor, OJK Pastikan Semua Dana Nasabah Aman

12 Oktober 2025 | 18:19 WIB
Nasional

Cheryl Darmadi, Anak Taipan Sawit Segera Jadi Buronan Interpol

12 Oktober 2025 | 18:10 WIB
Nasional

Komdigi Luncurkan Sistem Rating IGRS Mulai 2026

12 Oktober 2025 | 18:01 WIB
Simalungun

Banyak Jabatan Lowong, Tanda Bupati Simalungun Akan Gelar Lelang Belum Terdeteksi

12 Oktober 2025 | 18:01 WIB
News

Jalur Gelap Impor Minyak dan Manipulasi Harga

12 Oktober 2025 | 17:51 WIB
Pematangsiantar

Tak Hanya Teori, Mahasiswa USI Usul Reformasi Nyata bagi Penegakan Hukum Pemilu

12 Oktober 2025 | 17:40 WIB
Bisnis

Harga Cabai Ambruk, Ibu Rumah Tangga Bisa Tersenyum Lebih Lebar

12 Oktober 2025 | 17:40 WIB
Bola

Dianggap Tak Berguna, Tagar #ErickOut dan #KluivertOut Meledak, Netizen Geram!

12 Oktober 2025 | 17:32 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id