Dalam kasus ini, penyidik menetapkan APN sebagai tersangka dan PS masuk dalam daftar pencarian orang (DPO/buron). Hingga saat ini PS masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu pelaku yang melarikan diri serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui keberadaan pelaku yang masih buron,” tandas AKP Martua Manik. (SN10)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.