Sinata.id – Fenomena penipuan digital di Indonesia kembali berevolusi. Kali ini, modus baru bermula dari panggilan video call yang tampak biasa, namun ternyata menjadi jebakan berbahaya. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk waspada, setelah sejumlah warga dilaporkan menjadi korban pemerasan bermotif rekaman panggilan video oleh pelaku yang memanfaatkan teknologi komunikasi secara licik.
Kepala Diskominfo Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menerima panggilan video dari nomor tak dikenal. Sebab, di balik layar ponsel itu bisa saja ada pelaku yang siap menjebak dan mempermalukan.
“Begitu panggilan diterima, mereka melakukan tindakan tidak pantas agar korban panik dan ikut bereaksi. Dari situ wajah korban bisa terekam dan dijadikan alat pemerasan,” tegas Mugiya, Senin (13/10/2025).
Baca Juga: Siswa SMP di Grobogan Dibully hingga Tewas oleh Teman Sekelas
Modus Licik, Korban Acak
Para pelaku memanfaatkan aplikasi populer seperti WhatsApp, Telegram, hingga media sosial lain yang memiliki fitur panggilan video.
Mereka menelepon secara acak, bisa laki-laki, bisa perempuan. Begitu panggilan diangkat, pelaku langsung beraksi dengan gerakan tak senonoh di depan kamera. Korban yang kaget sering kali ikut bereaksi spontan.
Itulah momen yang ditunggu, pelaku mengambil screenshot wajah korban, lalu menggunakannya untuk mengancam, bahkan meminta uang agar “foto tak senonoh” itu tidak disebar ke publik.
Melihat peningkatan laporan masyarakat, Diskominfo Kota Tangerang kini berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menelusuri para pelaku pemerasan digital ini.
Warga diimbau untuk tidak takut dan tidak menuruti ancaman. Karena, menurut Mugiya, tindakan seperti itu tergolong tindak pidana siber yang bisa dilaporkan.
“Jangan pernah menuruti permintaan pelaku. Laporkan segera agar bisa ditindaklanjuti secara hukum,” ujarnya.
Jaga Privasi, Jangan Jadi Target Berikutnya
Diskominfo juga menekankan pentingnya menjaga privasi digital. Jangan sembarangan membagikan nomor ponsel di media sosial, grup publik, atau situs tidak resmi.
Selain itu, warga disarankan mengaktifkan fitur keamanan tambahan, seperti verifikasi dua langkah dan pengaturan privasi agar hanya kontak terpercaya yang bisa melakukan panggilan video.
Kasus semacam ini bukan kali pertama terjadi. Di sejumlah kota besar, penipu berhasil menipu korban hingga jutaan rupiah dengan foto hasil rekayasa video call yang tampak seolah-olah korban melakukan tindakan tidak pantas.
Kini, modus itu menyebar ke berbagai daerah, termasuk Tangerang, memaksa pemerintah daerah turun tangan lewat edukasi dan kampanye literasi digital. [zainal/a46]